Rabu, 03 Desember 2014

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Pengertian EYD

     EYD adalah kaidah atau tata cara penggunaan bahasa Indonesia untuk keteraturan dan keseragaman bentuk terutama dalam bahasa penulisan.Keteraturan Bentuk akan memberi ketepatan dan memperjelas makna dari bahasa itu sendiri dalam penggunaannya.Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang berlaku sejak tahun 1972,ejaan ini menggantikan ejaan yang sebelumnya digunakan oleh Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Sekarang kita akan membahas tentang sejarah dari Ejaan Yang Disempurnakan,adapun sejarahnya adalah sebagai berikut :

Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan,sudah mengalami perubahan system ejaan yaitu :
     1. Ejaan Van Ophuysen
     2. Ejaan Suwandi
     3. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
     4. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Itu adalah sejarah perubahan system penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan,sekarang saya akan menjelaskan perubahan system tersebut


Ejaan Ophuysen                   Ejaan Republik (Ejaan Suwandi)         Ejaan Yang Disempurnakan(EYD)  
(1901-1947)                         (1947-1972)                                        (Mulai 16 Agustus 1972)
1.       Choesoes                   1.Chusus                                              1.Khusus
2.       Djoem’at                    2.Djum’at                                            2.Jumat
3.       Ja’ni                           3.Jakni                                                 3.Yakni

     Dari perubahan system diatas,perubahan terakhirlah yang digunakan hingga saat ini yaitu Ejaan Yang Disempurnakan(EYD).Selain perubahan system penulisan EYD,ada juga ruang lingkup yang berkaitan dengan penulisan EYD,ruang lingkup tersebut meliputi lima aspek sebagai berikut :
     1. Pemakaian huruf
     2. Penulisan huruf
     3. Penulisan kata
     4. Penulisan unsur
     5. Pemakaian tanda baca

      Yang pertama ada Pemakaian huruf,dalam EYD pemakaian huruf adalah bagaimana cara pemakaian huruf yang benar sesuai dengan kaidah atau tata cara dalam EYD,pemakaian huruf tersebut terbagi lagi menjadi 5 bagian diantaranya : 1.Huruf abjad 2.huruf vocal 3.huruf konsonan 4.huruf diftong 5.gabungan huruf konsonan.Selanjutnya ada penulisan huruf,disini penulisan huruf itu harus sesuai dengan EYD agar makna dari penulisan kata tersebut dapat atau mudah dimengerti bagi para pembaca,penulisan huruf tersebut terbagi lagi menjadi 2 jenis yaitu :

     1. Penggunaan Huruf Kapital
         1. Jabatan tidak diikuti nama orang
         2. Huruf pertama nama bangsa
         3. Nama geografi sebagai nama jenis
         4. Setiap unsur bentuk ulang sempurna
         5. Penulisan kata depan dan kata sambung
     2. Penulisan Huruf Miring
         1. Penulisan nama buku
             Contoh: Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
         2. Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
             Contoh: boat modeling, aeromodeling, motorsport.
         3. Penulisan kata ilmiah
             Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.

      Selanjutnya ada penulisan kata adalah penulisan kata yang biasa kita gunakan pada kehidupan sehari – hari dan penulisan kata tersebut terbagi menjadi 9 jenis yaitu :
      1. Kata dasar
      2. Kata turunan ( kata berimbuhan )
      3. Kata ulang
      4. Gabungan kata
      5. Kata depan/preposisi (di,ke,dari,dalam,kepada,pada)
      6. Kata sandang ( si dan sang )
      7. Partikel
      8. Singkatan dan akronim
      9. Angka dan lambang bilangan

      Setelah penulisan kata,selanjutnya ada lagi tentang penulisan unsur serapan.Penulisan unsur serapan disini maksudnya adalah seringkalinya mengambil dan menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan,situasi dan kondisi yang ada.Berdasarkan taraf integritasnya ,unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian yaitu : 1.Secara adopsi 2.Secara adaptasi.
       Dan yang terakhir adalah pemakaian tanda baca,pemakaian tanda baca itu sendiri sangat banyak dan masing – masing memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda – beda pula contohnya adalah sebagai berikut :

       1. Tanda Titik (. )
           1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
           2. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
           3. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan
       2. Tanda Koma ( , )
           1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
           2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya                      yang didahului oleh kata tetapidan melainkan.
       3. Tanda Titik Koma (; )
           1. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian­bagian kalimat yang sejenis dan setara.
       4. Tanda Titik Dua ( : )
           1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
           2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
       5. Tanda Hubung ( – )
           1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
           2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan                        bagian kata di depannya pada
           3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
       6. Tanda Pisah ( – )
           1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan
               khusus di luar bangun kalimat.
           2. Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih                  jelas.
       7. Tanda Elipsis ( … )
           1. Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
           2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.

Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti lebih lanjut.
Tanda Tanya ( ? )
   Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya
   Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang      kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda Seru (!)
   Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang              menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Tanda Kurung (   )
   Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
   Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
   Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat      juga diikuti oleh kurung tutup saja.
   Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat    atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
   Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Tanda Petik (“… “)
   Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.          Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
   Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
Tanda Petik Tunggal ( ‘ … ‘ )
   Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
   Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing (Lihat pemakaian            tanada kurung)
Tanda Ulang ( …2 ) (angka 2 biasa)
Tanda Kurung Siku ([... ])
Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
Tanda Garis Miring ( / )
1.       Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat.
2.       Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.
3.       Tanda Penyingkat (Apostrof) ( ‘ )
4.       Tanda apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata.

Contoh Wacana Menggunakan EYD.

    Asep Syamsul M. Romli ( dosen mata kuliah bahasa jurnalistik) menjelaskan peran EYD dan penggunaan EYD dalam bahasa jurnalistik. Beliau menjelaskan, EYD merupakan aturan tata Bahasa Indonesia yang baku. Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.

Sumber :
radaycool.blogspot.com

Minggu, 02 November 2014

0 OpenGL

di sini saya akan mencoba menjelas untuk membuat garis Horizontal, vertikal dan diagonal.
Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat melihatnya pada file yang dilampirkan.

 Tugas Grafik Komputer dan Pengolahan Citra

Senin, 27 Oktober 2014

0 IBD

Kelebihan dan Kekurangan Bahasa Indonesia Periode kemarin di situs UT online mata kuliah Bahasa Indonesia ada diskusi mengenai kelebihan dan kekurangan Bahasa Indonesia, masing-masing disuruh mengemukakan pendapat minimal 3 poin. Berikut adalah beberapa poin yang aku kemukakan di forum diskusi tsb (agak panjang, ngga tau kok bisa nulis sebanyak ini.... hehehehehe). Lumayan lah, buat nambah2 koleksi tulisan di blog ini. 1. Kelebihan a. Bahasa Indonesia cukup mudah untuk dipelajari masyarakatnya sendiri, terutama karena di dalam aturan berbahasa Indoesia yang benar tidak ada perbedaan penggunaan bahasa untuk kalangan orang yang lebih tua (lebih diohormati), kalangan sebaya, ataupun kalangan yang lebih muda dari kita (meskipun dalam prakteknya, tentu saja kita harus selektif dalam memilih kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan orang lain untuk menjaga nilai-nilai sosial seperti kesopanan, kehormatan, dan kerukunan antar sesama). Hal ini berbeda dengan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa; di mana dalam penggunannya, kita harus bisa memilih penggunaan kata untuk berbicara dengan lawan bicara kita, seperti 'basa krama', digunakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua dari kita atau orang yang dihormati, kemudian ada 'basa madya', dan juga 'basa ngoko'. b. Unik. Bahasa Indonesia tergolong unik karena hampir semua kata dibaca sesuai dengan abjad (misal kata "aku", tetap dibaca "aku"; berbeda halnya apabila kata "aku" dibaca dengan aturan Bahasa Inggris, menjadi "ekyu"). Keunikan lainnya yaitu adanya kata 'n' dan 'g' dalam satu kata (misal kata "bingung") yang pembacaannya menyesuaikan dengan huruf vokal sebelumnya. c. Merupakan bahasa persatuan di tanah air kita. Jadi apabila kita sedang berada di kota mana pun selama kota itu masih berada di wilayah Indonesia, kita tidak perlu khawatir masalah komunikasi dengan penduduk setempat. Bahkan penduduk suku-suku yang bisa dikatakan masih tertinggal pun juga terkadang ada yang bisa berbahasa Indonesia. d. Salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, dengan total 234 juta jiwa (lihat data di http://how-to-learn-any-language.com/e/languages/index.html). Tentu saja, mengingat jumlah penduduk di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta jiwa. 2. Kekurangan a. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang 'susah-suah gampang' untuk dipelajari, terutama oleh orang luar sana. Contohnya adalah penggunaan Bahasa Inggris vs Bahasa Indonesia seperti di contoh di bawah ini: - She is okay ==> Dia baik-baik / Dia baik-baik saja - He lives in Rembang ==> Dia hidup di Rembang / Dia tinggal di Rembang - My math teacher is Mr. Puji ==> Guru matematikaku adalah Pak Puji / Guru matematika saya adalah Pak Puji - is/are ==> adalah, yaitu, merupakan Orang luar yang mempelajari Bahasa Indonesia mungkin sedikit bingung, mau pakai kata yang mana??? Selain itu, terkadang kata-kata seperti 'saya' terdengar lebih kaku ketika kita sedang berbicara dengan teman sebaya dibandingkan dengan kata 'aku'. b. Banyaknya aturan-aturan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbicara maupun penulisan. Misalnya, di dalam Bahasa Indonesia kita mengenal adanya EYD (Ejaan yang Disempurnakan), penulisan kata dan kalimat baku, penggunaan kalimat majemuk, dan sebagainya. c. Adanya ungkapan-ungkapan yang sering digunakan dalam Bahasa Indonesia, sehingga kita harus memahami apa arti ungkapan tersebut. Contoh: meja hijau = hati = anak tangan kanan = orang kepercayaan, dsb. d. Sulit untuk dipromosikan sebagai salah satu bahasa internasional, karena kita masih tertinggal dalam beberapa bidang seperti teknologi dan ekonomi, yang mana dua hal tersebut merupakan salah satu kriteria yang digunakan dalam menilai kelayakan suatu bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional. Sumber : http://crazygenk.blogspot.com/2011/04/kelebihan-dan-kekurangan-bahasa.html Perkembangan Bahasa Indonesia Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja A. Asal Mula Bahasa Indonesia Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi, yang diucapkan melalui organ- organ ujaran dan didengar di antara angota- anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol- simbol vokal dengan makna konvensioanal secara arbitrer (Pei dalam Brown, 1987:4). Sedangkan menurut Badudu(1989),”Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri dari individu- individu yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya”. Jadi dapat disimpulkan, bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain. Perlu kita ketahui untuk berkomunikasi antar suku bangsa diperlukan bahasanasional. Berdasarkan isi dari Sumpah Pemuda bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hakikatnya berasal dari gabungan antara bahasa Melayu, bahasa daerah, dan bahasa asing, contohnya kata kumuh dan merantau yang berasal dari Bahasa Minangkabau, yaitu kumuah dan marantau kini telah menjadi bahasa baku. Asal mula bahasa Indonesia yaitu dengan adanya latar belakang budaya yang berbeda, para pemuda yang lahir dari keluarga bangsawan berkomunikasi dengan bahasa Belanda karena saat itu baik dalam pendidikan dan pergaulan mereka menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantarnya. Sedangkan bahasa suku hanya digunakan untuk membangun keakraban di keluarga atau dengan masyarakat awam. Setelah peristiwa Sumpah Pemuda, pada Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954 ditetapkanlah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Pemilihan dan penetapan ini tidak terlepas dari proses diskusi yang panjang karena saat itu hingga kini pun bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan ketiga yang sering digunakan setelah bahasa Jawa dan Sunda. Dapat kita lihat jumlah penduduk Jawa yang merajai sebagian besar penduduk Indonesia. Namun dengan hati ikhlas, kemufakatan ini dapat dicapai. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional ini merupakan usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tetapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." Pemilihan bahasa Melayu ini sangat diperhitungkan secara matang. Salah satu pertimbangannya adalah ia sudah digunakan sejak masa kerajaan Hindu Budha masih berkuasa. Dapat dilihat dalam Prasasti Kedukan Bukit (638 M) di Palembang yang menggunakan bahasa Melayu meski ditulis dalam huruf Pallawa. Bahasa Melayu pun menjadi linguis franca (bahasa pergaulan) saat kafilah dagang dari Gujarat dan Cina singgah di nusantara. Sejak zaman Majapahit, ia menjadi bahasa pergaulan di Nusantara (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan sebagainya) hingga Asia Tenggara. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu khususnya bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "Yang dinamakan Bahasa Indonesia yaitu bahasaMelayu yang pokoknya berasal dari Melayu Riau, akan tetapi yag sudah ditambah, diubah ataudikurangi menurut keperluan zaman dan alam baru, hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia, pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia ituharus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baru, ialah alam kebangsaan Indonesia". Peran bahasa amatlah vital bagi sebuah negara. Ia adalah tiang konektivitas dalam menjalankan pemerintahan dalam sebuah negara. Memilikinya merupakan pokok utama dalam perkembangan suatu bangsa baik itu di bidang pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan. Selepas pengikraran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan perkembangan kebangkitan bangsa mulai muncul. Bahasa Indonesia dibagi menjadi dua fungsi yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Pada UUD 1945 pasal 36 bab XV disebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi dalam pemerintahan, bahasa pengantar dalam pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan bahasa nasional digunakan dalam pergaulan antarsuku sebagai kebanggaan dan identitas nasional. Bahasa ini diaplikasikan agar tercipta satu kepaduan dan konektivitas yang sama. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional sifatnya dinamis yaitu akan mengalami perubahan-perubahan entah itu perluasan atau penyempitan, atau bahkan timbul istilah-istilah baru. B. Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun waktu tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya. Masa remaja memiliki karakteristik antara lain petualangan, pengelompokan, dan kenakalan. Ciri ini tercermin juga dalam bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia (Sumarsana dan Partana, 2002:150). Bahasa akan selalu berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya, baik berdasarkan kondisi sosiologis maupun kondisi psikologis dari penggunanya. Oleh karena itu, dikenal ada variasi atau ragam bahasa pedagang, ragam bahasa pejabat atau politikus, ragam bahasa anak-anak, termasuk ragam bahasa gaul. Hal tersebut merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal. Bahasa akan terus berkembang dan memiliki aneka ragam atau variasi. Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya. Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain. Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar bagi kalangan remajakarena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani mereka. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakaiannya pun terbatas di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jika berada di luar lingkungan kelompoknya, bahasa yang digunakannya beralih ke bahasa lain yang berlaku secara umum di lingkungan masyarakat tempat mereka berada. Ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas: a. Ragam tulisan Penggunaan bahasa secara tulisan perlu lebih cermat, hal ini karena pihak yang diajak komunikasi tidak berhadap-hadapan secara langsung. Untuk menjamin efektifnya penyampaian pesan, fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, dan objek,dan hubungan diantara fungsi itu harus lengkap dan nyata. Namun berdasarkan kenyataan sekarang dengan majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa tulisan tidaklah digunakan lagi secara cermat, dengan adnya teknologi penggunaan telpon genggam atau handphone (hp) lebih sering dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Penggunaan bahasa tulisan dalam telpon genggam atau handphone, lebih dikenal dengan short message service (sms), merupakan terobosan baru untuk menyampaikan pesan, informasi secara ringkas dan cepat. Penggunaan bahasa secara tulisan dalam short message service (sms) umumnya pendek-pendek, terputus-putus, penyingkatan-penyingkatan dan terdapat fungsi-fungsi kalimat yang dilesapkan, khususnya di kalangan remaja yang lebih sering menggukan bahasa tulis dalam short message service (sms) dengan penyingkatan-penyingkatan kosakata. Penggunaan bahasa tulis dalam short message service (sms) oleh kalangan remaja cenderung memunculkan kosakata percakapan, seperti : ” y, t’rah z pi g da mslh k” “lyalah, terserah kamu tapi tidak ada masalah kah ?” , “u knp g dtng, u dah tan to, qt meeting mlm ini, tp ga pa2, mngkin u Ig sbuk, mt bb” (Kamu kenapa tidak datang, kamu sudah tahu kan, kita pertemuan malam ini, tapi tidak apa-apa, mungkin kamu lagi sibuk, selamat bobo) dan sebagainya. Ragam bahasa tulisan pada kalangan remaja dapat dihasilkan dari: 1. Perubahan bahasa baku · Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal tertentu Contoh: “ya” menjadi “ea”, “aku” menjadi “aq” atau “Q”, “kamu” menjadi “amu”, “tidak” menjadi “gak” atau “g”, “kalau” menjadi “klo” atau “low”, “yang” menjadi “yg” atau “iank”, “sudah” menjadi “ dah”, dan lain-lain. 2. Mengganti seluruh kata · Berasal dari bahasa asing Contoh: “maaf” menjadi “sorry”, “terima kasih” menjadi “thanks” atau ”thx”, dan lain-lain. · Berasal dari kreasi anak remaja Contoh: “ laki-laki” menjadi “cow” atau “co”, “wanita” menjadi “cew” atau “ce”, “nanti” menjadi “ntar”, “dengan” menjadi “ma” atau “sama”, “dia” menjadi “dy”, “selamat” menjadi “met”, dan lain-lain. b. Ragam Lisan Ragam bahasa lisan pada kalangan remaja biasa digunakan dalam percakapan non formal. Ragam bahasa ini dapat terbentuk dari: 1. Berasal dari perubahan bahasa baku · Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal Contoh: “sakit” menjadi “cakit”, “saja” menjadi “aja”, “tahu” menjadi “tau”, dan lain-lain. 2. Mengganti seluruh kata · Berasal dari bahasa asing Contoh: “maaf” menjadi “sorry”. · Berasal dari kreasi anak remaja Contoh: “tidak” menjadi “nggak”, “laki-laki” menjadi “cowok”, “wanita” menjadi “cewek”, “bapak” menjadi “bokap”, “ibu” menjadi “nyokap”, dan lain-lain. C. Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia. 1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pengkhususan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. 2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam. Sumber : http://educationblogsmart.blogspot.com/2012/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html Ragam Bahasa Ragam Bahasa Indonesia Definisi Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang. Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan. 1. Perbedaan penutur Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek. 2. Perbedaan media Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan. 3. Perbedaan situasi Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi. 4. Perbedaan bidang Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra. Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya. 1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.” 2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.” 3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan. Macam-macam Ragam Bahasa Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan. 1. Ragam bahasa berdasarkan media a. Ragam bahasa Media (Lisan) Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya: Ciri-ciri ragam lisan: · Memerlukan orang kedua/teman bicara. · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu. · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh. · Berlangsung cepat Contohnya; “Sudah saya baca buku itu” b. Ragam Tulis Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat. Ciri-ciri ragam tulis: 1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara; 2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu; 3. Harus memperhatikan unsur gramatikal; 4. Berlangsung lambat; 5. Selalu memakai alat bantu; 6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi; 7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca. Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”. Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) : Tata Bahasa : a. Ragam Bahasa lisan 1. Nia sedang baca surat kabar. 2. Ari mau nulis surat. 3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu. b. Ragam bahasa tulisan. 1. Nia sedang membaca surat kabar. 2. Ari mau menulis surat. 3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu. Kosa kata : a. Ragam bahasa lisan 1. Ariani bilang kalau kita harus belajar. 2. Kita harus bikin karya tulis. 3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak b. Ragam bahasa tulisan 1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar. 2. Kita harus membuat karya tulis. 3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak. 2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur. Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi. Contoh: Ragam dialek : “Gue udah baca itu buku ” Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu” Ragam resmi : “Saya sudah mmbaca buku itu” Ragam tak resmi : “Saya sudah baca buku itu” 3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan. Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra. Ragam hukum : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. Ragam bisnis : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon. Ragam sastra : Cerita itu menggunakan Flashback. Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior. Sumber : http://herisllubers.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia.html http://sekapursirihpunya.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-ragam-bahasa.html http://www.trigonalworld.com/2013/07/pengertian-ragam-bahasa-menurut-para.html PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA Peran Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945. Fungsi Bahasa Indonesia Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Bahasa sebagai alat komunikasi Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi: 1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. 2. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia. 3. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan. untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama d. kebudayaan dan adat-istiadat, Perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. Sumber : http://iokaw.blogspot.com/2012/12/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html Kinerja Keuangan Perusahaan Kinerja Keuangan Perusahaan : Pengertian dan Ukuran Kinerja Keuangan A. Pengertian Kinerja Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85) Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69). Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham . Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. B. Ukuran Kinerja Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif yaitu: a. Ukuran kriteria tunggal Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer. Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan. b. Ukuran kriteria beragam Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja. c. Ukuran kriteria gabungan Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer. C. PENGEMBANGAN USAHA Pengembangan usaha biasa dilakukan dengan beberapa teknik, salah satunya yaitu melalui perluasan cakupan usaha. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai teknik pengembangan usaha melalui perluasan cakupan usaha. Pengembangan cakupan usaha baru sering juga dinamakan diversifikasi usaha. Saat ini, diversifikasi usaha dilakukan pada suatu bidang saja, misalnya di bidang pertanian disebut agroindustri, agrowisata, agrobisnis dan macam-macam diversifikasi lainnya. Di bidang jasa diversivikasi juga dilakukan, misalnya usaha jasa angkutan kota diperluas dengan jasa angkutan pariwisata. Usaha join venture merupakan salah satu cara pengembangan usaha dengan menambah cakupan usaha. Join venture merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan domestic dengan perusahaan asing. Pemerintah berwenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian umum dan khusus antar pihak yang berjoin venture. Proses join venture dilakukan dengan perantara perwakilan perusahaan asing dan konsultan-konsultan. Pada proses terjadinya join venture, pihak-pihak yang terlibat ialah pabrik-pabrik merk luar negeri, agen tunggal, distributor dan lain-lain. Dalam menambah cakupan usaha terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu trust, holding company, sindikat dan Kartel. Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan. Trust dibentuk dengan menggabungkan beberapa perusahaan (merger) menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah melebur diri (fusi), sehingga gabungan dari perusahaan-perusahaan itu menjadi sebuah perusahaan besar. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Adapun yang disebut dengan holding company yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat dan dapat memiliki perusahaan-perusahaan lain dengan membeli saham-sahamnya. Perusahaan yang telah dibeli saham-sahamnya tersebut tidak lagi memiliki kekuasaan apa-apa dan semua kebijakan ditentukan oleh jolding company. Jadi, telah terjadi pengambilan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada holding company. Sedangkan sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah satu perjanjian. Biasanya hanya terbatas pada bidang keuangan, yang dilakukan oleh kelompok investor untuk mengombinasikan sumber-sumber keuangan mereka, untuk menjualbelikan surat-surat berharga dari suatu perusahaan. Adapula yang disebut dengan kartel. Kartel ini hampir sama dengan sindikat. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah satu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, memiliki kedudukan sama dan sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjiannya yang telah disetujui bilamana diinginkan. Mereka terikat pada semua perjanjian, tetapi diluar itumereka bebas. Ada beberapa jenis kartel yaitu kartel daerah, kartel produksi, kartel kondisi, kartel pembagian laba dan kartel harga. Kartel daerah yaitu masing-masing perusahaan membagi daerah pemasaran yang boleh dikuasainya. Salah satu perusahaan tidak boleh menjual barangnya ke daerah lain. Kartel produksi, yaitu perusahaan mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Kartel kondisi, yaitu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan termasuk syarat penyerahan barang, tempat, penjualan tunai dan kredit, pemberian potongan dan sebagainya. Kartel pembagian laba, yaitu perjanjian dalam menentukan besarnya laba yang diterima oleh masing-masing anggota. Laba dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh masing-masing anggota. Sedangkan kartel harga merupakan perjanjian yang diadaka untuk menentukan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota. Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa pengembangan usaha dapat dilakukan melalui perluasan cakupan usaha dengan mengembangkan jenis usaha baru dan wilayah usaha baru, serta jenis produk barang dan jasa baru yang bervariasi jenisnya. Pengertian Pengembangan Usaha : Pengembangan usaha adalah ”Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan tentang strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha “ . Sedangkan untuk usaha yang berskala besar dan mapan , terutama di bidang teknologi industri yang terkait “Pengembangan usaha” istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain, perusahaan pihak ketiga. Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan satu sama lain keahlian , teknologi atau kekayaan intelektual untuk memperluas kapasitas mereka untuk mengidentifikasi, meneliti, menganalisis dan membawa ke pasar bisnis baru dan produk baru, pengembangan bisnis berfokus pada implementasi dari rencana bisnis strategis melalui ekuitas pembiayaan, akuisisi / divestasi teknologi, produk, dan lain – lain . Tingkatan Dalam Pengembangan Usaha Jadi, pengembangan usaha memiliki tingkat yang berbeda. Level atau tingkatan tersebut menjadi produk, komersial dan korporasi. Berikut ini akan dijelaskan tentang tingkatan – tingkatan yang ada pada pengembangan usaha yaitu : 1. Tingkat Produk . Pada level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi baru. Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan. Tingkat perkembangan usaha dibagi menjadi satu kategori yaitu : Perkembangan incremental. Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang meningkatkan fungsi yang ada platform atau teknologi, sementara pengembangan mengganggu atau terputus-putus benar-benar hal baru yang dikembangkan dari awal. Misalnya dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk ponsel anda. Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama. 2. Tingkat Komersial . Dalam contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru. Dengan demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah. Tingkat berikutnya dari pengembangan usaha komersial adalah saluran atau setup organisasi penjualan. Saluran atau organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen seperti, distributor, pemegang lisensi,franchisee, atau cabang anda sendiri nasional atau internasional. Dan terakhir tingkat pengembangan usaha komersial adalah tingkat rantai nilai. Pada pengembangan rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara keseluruhan. Anda akan menemukan jenis pengembangan usaha / bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi yang telah mengembangkan platform yang harus diintegrasikan atau dikombinasikan dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk. Sebuah seluruh produk umumnya terdiri dari beberapa teknologi untuk membuatnya menjadi hidup. Sebuah teknologi pada umumnya tidak dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses usaha . 3. Tingkat Korporasi . Bila organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi organisasi tertentu Kita memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan . Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada korporasi tingkatan usaha. Dan pada intinya tingkat pengembangan usaha ini adalah tentang merger & akuisisi (M & A), usaha patungan (JV), saham langsung investasi (DEI) dan aliansi strategis. Ini berkaitan dengan analisa bisnis portofolio, keuangan perusahaan, hukum kontrak, hukum pajak, hukum sosial, anti – kepercayaan hukum, manajemen perubahan dan manajemen budaya. Unsur – Unsur Dalam mengembangkan Usaha Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu : 1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) : · Adanya niat dari si pengusaha / wirausaha untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. · Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk mengembangkan barang / produk , dan lain – lain. · Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk . 2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) : · Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha. · Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar. · Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha . Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi , manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti : Aspek strategi contohnya : - Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen . - Menciptakan pasar baru . - Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen - Aspek manajemen pemasaran contohnya : - Menembus dan menguasai pangsa pasar . - Mengolah situasi / peluang pasar yang ada dengan teliti. - Memasarkan produk dengan jaringan yang luas seperti impor produk ke luar negeri. - Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita , seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain. Aspek penjualan contohnya : - Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan proses tindak lanjut penjualan . - Banyak volume produk yang akan dijual. - Tingkat keamanan dalam proses penjualan barang. - Menjual produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik. Kategori Produk Baru Kategori produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah : 1) Benar – benar baru Adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru. 2) Lini produk baru Adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar. 3) Tambahan untuk lini produk yang sudah ada Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada. 4) Perbaikan atau revisi dari produk yang ada Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya. 5) Reposisi Adalah produk lama yang ditargetkan untuk aplikasi baru dan segmen pasar baru. 6) Penurunan biaya Merupakan modifikasi produk dengan kinerja yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah. Analisa Masalah Dan Solusi Dalam Mengembankan Usaha Adapun analisa masalahnya adalah: 1. Faktor kurangnya permodalan. Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi 2. Kesulitan dalam pemasaran produk . Kesulitan memasarkan produk dapat berakibat berlebihnya penyimpana prodik di gudana atau over produk. Sehingga tidak ada pemasukkan bagi si pengusaha. 3. Persaingan usaha yang semakin ketat . Persaingan usaha yang semakin ketat mendesak para pengusaha bersaing dengan pengusaha lainnya , hal ini jika tidak diantisipasi maka pengusaha yang kalah bersaing akan mengalami gagal produk . 4. Kesulitan bahan baku . Kesulitan dalam bahan baku adalah faktor yang sangat vital dalam proses pengembangan usaha . Jika tidak ada bahan baku maka akan dipastikan secara perusahaan tidak bisa melakukan kegitan usahanya. 5. Kurangnya keahlian teknis dan tenaga ahli. Adapun solusinya adalah : · Modal dapat diperoleh bukan hanya dari dalam tetapi bisa juga dari luar seperti dari pinjaman bank , hibah , dan sebagainya. · Membuat saluran pemasaran yang luas seperti memasarkan barang tidak hanya di dalam negeri saja tetapi jika bisa diekspor ke luar negeri. Dengan begitu produk kita akan mlebih mudah dikenal oleh masyarakat. · Menerapkan strategi usaha diantaranya seperti yang telah dibahas sebelumnya seperti menerapkan strategi penjualan contonhnya membuat diversikiasi produk , menemukan produk baru dan sebagainya. · Membuat lokasi usaha dengan mempertimbangkan mudahnya memperoleh suatu bahan baku untuk mengembangkan usaha atau dengan kata lain memilih lokasi yang strategis dalam usaha. · Merekrut tenaga ahli dengan cara melakukan seleksi yang ketat kepada calon pelamar di perusahaan anda , dengan demikian anda bisa mendapatkan tenaga yang benar – benar ahli dibidangnya.

Kamis, 05 Juni 2014

0 Tugas 3

Pengertian ,TUGAS BANK INDONESIA DALAM SISTEM PEMBAYARAN Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar. BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran. Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian resiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN. Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang. Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan. Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring. Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil. Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia. Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI). Pengertian Bank Umum a. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran b. Kegiatan Bank Umum > Perkreditan (credit) : Merupakan kegiatan terbesar yang memberikan pendapatan paling besar bagi perbankan berupa : bunga, provisi komisi, commitment fee dan lain-lain. > Pemasaran (Marketing) : Kegiatan yang diarahkan pada penghimpunan dana masyarakat. Kegiatan marketing meliputi, product, price, promotion. > Operasi (operations) : Kegiatan dari unit-unit bank yang membantu kegiatan utama bank, berupa : administrasi, pembukuan, penyusunan laporan bulanan, laporan keuangan, EDP dan lain-lain. > Sumber daya manusia (Human Resources) : kegiatan pengelolaan sumber daya manusia, meliputi perencanaan, seleksi, penempatan, kompensasi, pendidikan & training, penilaian prestasi. > Pengawasan (Audit) : Kegiatan pengwasan dilakukan oleh : -Satuan Kerja j Audit Intern (SKAI) atau Internal audit untuk pengawasan intern. -Akuntan Pulblik untuk pengawasan ekstern -Bank Indonesia unntuk pengawasan secara berkala maupun mendadak. c. Produk Bank Umum: c.1. Produk disisi kewajiban neraca bank Berupa dana masyarakat yang dihimpun oleh bank (funding) dalam bentuk : > Giro ( Demand Deposit) : Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro (BG). Kepada pemegang rekening akan diberikan jasa giro (bunga). Jasa giro bagi bank merupakan dana murah karena bunganya relatif rendah dibandingkan dengan bunga simpanan lainnya. > Tabungan ( Saving) : Simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan bank, dengan menggunakan slip penarikan atau ATM. Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga. > Deposito ( Deposit ) : Simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo simpanan . Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga. Jenis-Jenis Deposito : -Deposito Berjangka (time deposit) merupakan deposito yang diterbitkan atas nama deposan (nasabah) baik individu maupun institusi untuk jangka waktu tertentu (1,3,6 ,12 bulan) -Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) merupakan deposito yang diterbitkan atas unjuk (tanpa nama) dalam bentuk sertifikat yang dapat diperjual belikan kepada pihak lain. -Deposit On Call : merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan maksimal 1 bulan, diterbitkan atas nama deposan dalam jumlah minimal yang ditentukan oleh Bank. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pencairan deposito. Sebelum deposito dicairkan, deposan membuat pemeritahuan kepada bank minimal 3 hari sebelum jatuh tempo. c.2. Produk disisi aktiva neraca bank : > Kredit yang diberikan (lending) Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Investasi : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang (> 1 tahuan). Contoh : Kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Modal Kerja : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu 1 tahun. Contoh : Kredit untuk membeli barang dagangan atau bahan baku, dan modal kerja lainnya -Kredit Perdagangan: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Konsumtif : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu lebih dari 1 tahun. Contoh : Kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan dan barang-barang konsumsi lainnya. -Kredit Profesi: kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti dokter, pengacara, guru dan lain-lain. -Kredit Sindikasi : Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain, dengan kesepakatan dalam hal porsi masing-masing bank, suku bunga, porsi agunan. -Kredit Program : Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerintah, seperti Kredit UKM. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit off Shore : Fasilitas kredit yang diberikan bank luar negeri kepada debitur dalam negeri dalam mata valuta asing . -Kredit on shore : Kredit yang diberikan kepada debitur oleh unit kredit bank dalam negeri dalam valuta asing. d. Produk Jasa Lainnya > Kiriman Uang (transfer) : Jasa pengiriman uang via bank baik pada bank yang sama maupun bank lainnya. Pengiriman uang dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota maupun luar negeri. Khusus pengiriman uang luar negeri dilakukan melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya transfer. > RTGS (Real Time Gross Sattlement) : Proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran (transfer atau kiriman uang) yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time & electronically processed. > Kliring (Clearing) : jasa penagihan warkat (cek atau bilyet giro) yang berasal dari dalam kota pada bank yang berlainan. Proses kliring membutuhkan waktu 1 hari kerja. Lembaga penyelenggara kliring adalah Bank Indonesia. > Inkaso (collection): Jasa penagihan warkat (cek atau Bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan, umumnya 1 minggu sampai 1 bulan. > Safe Deposit Box (SDB) : Jasa penyewaan kotak pengaman untuk menyimpan surat-surat atau barang berharga milik nasabah. Kepada nasabah dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan. > Bank Cards (kartu Kredit, Kartu Debit, Kartu ATM) : - Kartu Kredit : kartu yang dikeluarkan oleh Bank dengan merk sendiri (BCA Card) atau merk dari institusi internasional (Visa, Master card, JCB, Diners Club) untuk tujuan pembayaran transaksi, barang/jasa, maupun penarikan uang tunai via ATM dengan sumber dana dari bank - Kartu Debit : Kartu yang dikeluarkan oleh Bank atau merk dari institusi internasional ( Visa Electron , Maestro, Cirrus) untuk tujuan pembayaran transaksi, maupun penarikan tunai via ATM, dengan sumber dana dari rekening nasabah - Kartu ATM : Kartu yang digunakan untuk menarik uang tunai melalui mesin ATM ( Authomated Teller Mechanine) dengan sumber dana berasal dari rekening nasabah. Kartu ATM dikeluarkan oleh Bank atau bekerja sama dengan institusi international (Cirrus, Maestro) maupun institusi lokal ( ALTO) atau ATM bersama lainnya. > Bank Notes : jasa penukaran valuta asing, dalam jual beli bank notes , bank menggubakan kurs (nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing). > Bank Garansi (bank guarantee) : Jasa pemberian jaminan dalam rangka membiayaan suatu usaha , dengan bank garansi nasabah memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. > Bank Draft : Wesel yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah & dapat diperjual belikan jika nasabah membutuhkannya. > Letter of Credit (L/C): Surat kredit yang diberikan kepada importir untuk tujuan pembayaran transaksi import-ekspor. Jenis-Jenis L/C: - Revocable L/C : L/C yang dapat dibatalkan (diiubah) secara sepihak oleh pembuka L/C, tanpa pemberitahuan lebih dahulu. - Irrevocable L/C: L/C yang tidak dapat dibatalkan (diubah) tanpa persetujuan persetujuan para pihak yang terlibat didalam L/C - Sight L/C : L/C dengan syarat pembayaran langsung pada saat dokumen diajukan oleh Eksportir kepada advising bank. - Usance L/C : L/C dengan syarat pembayaran dalam tenggang waktu tertentu misalnya 1 bulan s/d maximum 6 bulan dari tanggal pengiriman barang atau penunjukan dokumen. Jenis-Jenis L/C: - Restricted L/C :L/C yang pembayarannya hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang tercantum didalam L/C. - Unrestricted L/C : L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank mana saja (tidak ada batasan kepada bank tertentu). - Red Clause L/C: L/C dimana bank pembuka memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar dimuka kepada beneficiary, sebagian atau seluruh nilai L/C sebelum dokumen diajukan oleh beneficiary. - Transferable L/C : L/C yang memberikan hak kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian (seluruh) nilai L/C kepada pihak lain. - Revolving L/C :L/C yang peggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. > Travellers Cheque :Cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh para turis untuk pembayaran diberbagai tempat/akmodasi wisata seperti hotel, pusat perbelajaan maupun tempat hiburan. > Electronic Money : Alat pembayaran non tunai, seperti kartu prabayar. Pembayaran e money biasanya untuk transaksi yang nilainya kecil serta mempunyai frekuensi yang tinggi. Penerimaan Pembayaran : - Pembayaran Pajak - pembayaran listrik, telepon & air - Pembayarn uang kuliah - Pembayaran uang iuran, misalnya iuran TV Cable Melayani Pembayaran, seperti - Pembayaran gaji/upah/pensiun - Pembayaran Deviden - Pembayaran Kupon - Pembayaran bonus/hadiah Layanan penunjang pasar modal : - Guarantor - Trustee (wali amanat) - Custodian (penyimpanan & Admin. Efek) Pengertian Modal Ventura Sejarah Modal Ventura Di Indonesia Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai. B. Definisi Modal Ventura Istilah ventura berasal dari kata venture, yang berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Jadi, modal ventura (venture capital) adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko. Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk dengan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Menurut Handowo Dipo; modal ventura adalah suat dana usaha dalam bentuk saham atau pinjaman yang bisa dialihkan menjadi saham. Sedangkan menurut pasal 1 Keppres 61 tahun 1998 Perusahaan modal ventura (venture capital company )adalah badan usaha yang melakukan pembiyaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Invest Company) untuk jangka waktu tertentu. Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU, yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura. Jangka waktu penyertaan bersifat sementara, di beberapa negara berada di antara 3 – 10 tahun. Di Indonesia sendiri, jangka waktu tersebut menurut Keppres No. 61/1988 adalah sudah harus diinvestasi maksimum 40 tahun, Ciri inilah pula yang membuat unik dan membedakannya dengan investasi biasa. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, karena modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya. Tujuan dan Manfaat Perusahaan Modal Ventura Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk: 1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru. 2. Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem-bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal. 3. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran. 4. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan. 5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri. 6. Mendorong pengembangan proyek research and development. 7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi. 8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan. Dari sisi perusahaan pasangan usaha (investee company), masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut: 1. Kemungkinan Berhasilnya Usaha Lebih Besar 2. Meningkatkan Efcsiensi Pendistribusian Produk 3. Meningkatkan Bankabilitas 4. Meningkatkan Kemampuan Memperoleh Keuntungan 5. Meningkatkan Likuiditas Pengertian Pasar Modal Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call). Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952. menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek. Manfaat Pasar Modal Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat dipandang dari sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan dari sisi emiten (yang menerbitkan sekuritas). Dari sisi emiten, keberadaan pasar modal diperlukan sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity. Kebutuhan akan dana ini menjadi makin besar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator peningkatan kegiatan bisnis adalah jumlah kredit yang diberikan oleh bank-bank kepada perusahaan- perusahaan. Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal perusahaan. Dengan kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu menambah modal sendiri. Pasar modal memungkinkan perusahaan menghinpun dana dalam bentuk modal sendiri. Bagi pemilik dana (pemodal), keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai finansial asset dengan risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial asset sesuai dengan preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan yang positif antara risiko dan tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih investasi yang lebih berisiko kalau mereka dapat nengharapkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah: 1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. 2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan. 3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara. 4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah. 5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional Jenis Pasar Modal Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel. Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek. Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).

Jumat, 02 Mei 2014

0 Tugas 2

Produksi adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Dan orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan disebut produsen. Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. 1. Faktor produksi asli Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut : • Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang. • Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi. 2. Faktor produksi turunan Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian. Fungsi Produksi Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi produksi, jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut : Q = f(L, R, C, T) Dimana : Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity) F = symbol persamaan (function) L = tenaga kerja (labour) R = kekayaan alam (resources) C = modal (capital) T = teknologi (technology) Perilaku Produsen Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis. Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis. Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut : • Perencanaan. Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Ia harus tau apa yang ingin ia capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. • Pengorganisasian. Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia. • Pengarahan. Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya. • Pengendalian. Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya. • 1. Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : 1. Perusahaan adalah price taker, Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. 2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. 3. Menghasilkan barang serupa Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. 4. Terdapat banyak perusahaan di pasar Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. 5. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. 2. Pasar Monopoli Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). Ciri-ciri : 1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran 2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute) 3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga 4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan. Monopoli yang Tidak Dilarang : Monopoli by Law Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Monopoli by Nature Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu. Monopoli by Lisence Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual. 3. Pasar Monopolistis Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Ciri-ciri Pasar persaingan monopolistik: 1. banyak pembeli dan banyak penjual 2. produk yang terdiferensiasi 3. informasi produk cukup 4. free entry 5. mirip dengan pasar persaingan sempurna. 6. produsen/penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga. 7. relatif murah keluar masuk pasar. Contohnya : snack, nasi goreng, pulpen, buku, pensil, dll. 4. Pasar Oligopoli Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut : a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar. b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product). c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar. d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar. Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut : 1. Oligopoli murni (pure oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen. 2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan. Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah sebagai berikut : a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang. b. Timbul inefisiensi produksi. c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan. d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang munculnya inflasi yang kronis. 1. PENDEKATAN PENDAPATAN Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Kemampuan entrepreneur ialah kemampuan dan keberanian mengombinasikan tenaga kerja, barang modal, dan uang untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilik uang/aset finansial adalah pendapatan bunga. Sedangkan untuk pengusaha adalah keuntungan. Total balas jasa atas seluruh faktor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN). Y = R + W + I + P Ket : Y = pendapatan nasional R = rent = sewa W = wage = upah/gaji I = interest = bunga modal P = profit = laba 2. PENDEKATAN PENGELUARAN Menurut metode pengeluaran, nilai PDB merupakan nilai total dalam perekonomian selama periode tertentu. Menurut metode ini ada beberapa jenis agregat dalam suatu perekonomian: 1) Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption) Pengeluaran sektor rumah tangga dipakai untuk konsumsi akhir, baik barang dan jasa yang habis dalam tempo setahun atau kurang (durable goods) maupun barang yang dapat dipakai lebih dari setahun/barang tahan lama (non-durable goods). 2) Konsumsi Pemerintah (Government Consumption) Yang masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir (government expenditure). Sedangkan pengeluaran-pengeluaran untuk tunjangan-tunjangan sosial tidak masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah. 3) Pengeluaran Investasi (Investment Expenditure) Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) merupakan pengeluaran sektor dunia usaha. Yang termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok, baik berupa barang jadi maupun barang setengah jadi. 4) Ekspor Neto (Net Export) Yang dimaksud dengan ekspor bersih adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor. Ekspor neto yang positif menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daipada impor. Perhitungan ekspor neto dilakukan bila perekonomian melakukan transaksi dengan perekonomian lain (dunia). Y = C + I + G + (X - M) Ket : Y = Pendapatan Nasional C = konsumsi masyarakat I = investasi G = pengeluaran pemerintah X = ekspor M = impor 3. PENDEKATAN PRODUKSI Menurut metode ini, PDB adalah total output (produksi) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara penghitungan dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi (industrial origin). Jumlah output masing-masing sektor merupakan jumlah output seluruh perekonomian. Hanya saja, ada kemungkinan bahwa output yang dihasilkan suatu sektor perekonomian berasal dari output sektor lain. Atau bisa juga merupakan input bagi sektor ekonomi yang lain lagi. Dengan kata lain, jika tidak berhati-hati akan terjadi penghitungan ganda (double counting) atau bahkan multiple counting. Akibatnya angka PDB bisa menggelembung beberapa kali lipat dari angka yang sebenarnya. Untuk menghindari hal tersebut, maka dalam perhitungan PDB dengan metode produksi, yang dijumlahkan adalah nilai tambah (value added) masing-masing sektor. Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n Ket: Y = Pendapatan Nasional P = harga Q = kuantitas

Sabtu, 29 Maret 2014

0 Perekonomian

Macam Macam Perekonomian 1. Sistem Ekonomi Liberal Sistem ekonomi Liberal adalah sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam Smith yang mempunyai kaitan nya dengan “kebebasan individu” yang artinya memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat menguntungkan negara. Negara yang menganut system ini adalah Amerika Serikat, Uruguay, Parguay, Brazil dan Argentina. Ciri-ciri sistem ekonomi liberal : a) Semua sumber produksi adalah milik negara b) Masyarakat bebas memiliki sumber produksi c) Barang produksi bermutu tinggi d) Timbul persaingan antarmasyarakat dalam mencari laba. Kebaikan dari sistem ekonomi liberal : a) Dapat menumbuhkan insiatif dan ide masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi b) Setiap individu bebas memiliki sumber daya produksi c) Timbul semangat persaingan untuk maju dalam kegiatan ekonomi pada setiap masyarakat d) Menghasilkan barang bermutu tinggi Keburukan dari sistem ekonomi liberal : a) Persaingan bebas ang tidak sehat antar masyarakat b) Terjadi Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin c) Banyak terjadi monopoli masyarakat d) Pemerataan pendapatan yang sulit akibat persaingan bebas yang tidak sehat. 2. Sistem Ekonomi Sosialisme Sistem ekonomi Sosialisme / komando adalah sistem ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi di batasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi, dan distribusi. semua faktor produksi adalah milik pemerintah dan apabila masyarakat ingin menggunakan factor produksi itu harus sepengetahuan pemerintah. Beberapa negara yang menganut system ini adalah; Prancis, Swedia, Norwegia danDenmark. Ciri – ciri sistem ekonomi sosilisme / komando : a) Faktor produksi dikuasai pemerintah b) segala kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah c) Tidak ada hak milik pribadi d) Terjadi monopoli Kebaikan sistem ekonomi sosialisme / komando a) Pemerintah bertanggung jawab penuh pada kegiatan ekonomi b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang memang sudah di bagikan b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang 3. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang lahir akibat gabungan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme. Kebaikan dan keburukan dari sistem ini merupakan kesimpulan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme . Tidak semua negara cocok dengan sistem ekonomi campuran ini. Sistem ekonomi mcampuran merupakan sistem ekonomi yang merupakan alternative paling baik dan berada di tengah-tengah dari sitem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah; Afrika, Amerika Latin dan Indonesia Ciri - ciri sistem ekonomi campuran : a) Pemerintah mengatur secara langsung pemanfaatan factor produksi b) Pemerintah membantu dan mengawasi kegiatan ekonomi c) Faktor produksi adalah milik negara tetapi pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat dengan Adapun sistem ekonomi yang timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberalisme, sosialisme dan campuran. yaitu : • Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberi kebebasan penuh kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, distribusi barang. Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberal. Negara penganut sistem ekonomi kapitalisme : Cina, Jepang, Korea. • Komunisme adalah sistem ekonomi dimana peran serta pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber kegiatan ekonomi. seseorang tidak di perbolehkan untuk memiliki kekayaaan sendiri dan nasib seseorang bisa di tentukan oleh pemerintah Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi sosialisme / komando. Negara penganut sistem ekonomi komunisme : Vietnam, Laos • Merkantilisme adalah sistem ekonomi yang mementingkan perdagangan Internasional untuk memperbanyak aset suatu negara. negara penganut sistem ekonomi Merkantilisme : Spanyol, Belanda, Inggris. Sedangkan di Indonesia sistem perekonomiannya tergantung pada masa pemerintahanya. > Orde Baru ( Alm Bpk. Soeharto) Sistem ekonomi Demokrasi Sebenarnya pada masa ini Indonesia juga pernah juga memakai kebijakan ekonomi kapitalis yaitu sejak tahun 1966 seiring dengan dimulainya rezim orde baru. Akan tetapi sistem ini digantikan dengan sistem demokrasi karena dinilai tidak mensejahterakan rakyat, khususnya kaum buruh dan rakyat kecil. Barulah system ekonomi demokrasi diterapkan dimana Sistem ekonomi demokkrasi adalah sistem perekonomian nasional yang berdasarkan pada falsafah pancasila dan UUD 1945 yang bersaskan dari, oleh dan untuk rakyat yang bersifat kegotongroyongan. Ciri- ciri sistem ekonomi demokrasi : a) Masyarakat bebas memilih pekerjaan yang di hendaki b) Hak milik perorangan di akui > Reformasi ( Ibu Megawati Soekarno putri) Sistem ekonomi kerakyatan Dalam sistem Ekonomi Kerakyatan ini yang diutamakan adalah rakyat kecil, yaitu buruh, tani, nelayan, dan UKM. Dalam sistem ini, khususnya dalam bidang produksi, yang ingin didorong maju adalah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pertimbangannya, kenaikan sekian persen produksi oleh UKM hasilnya dapat dinikmati oleh sejumlah besar pengusaha kecil, sedangkan kenaikan yang sama oleh konglomerat hasilnya hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Dengan demikian akan terbentuk pemerataan pendapatan yang lebih baik, dan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin akan lebih menyempit. Cara yang relatif sama dengan proses yang berbeda akan diterapkan pula terhadap buruh, tani, dan nelayan. PENGERTIAN PERMINTAAN A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot. PENGERTIAN PENAWARAN Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang akan dijual pada suatu saat dengan harga tertentu dengan anggapan faktor-faktor yang lain tetap (Ceteris Paribus). Atau penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa penjual akan menjual barangnya sejumlah tertentu untuk masing-masing tingkat harga tertentu. Pada saat harga rendah, maka ia hanya menjual sedikit sebab takut rugi, tetapi pada saat harga naik maka jumlah barang yang dijual pun banyak sebab akan memperoleh keuntungan. Penawaran barang tersebut terjadi pada pasar tertentu dan waktu yang tertentu pula, artinya pada pasar yang berbeda dan waktu yang berbeda, maka jumlah barang yang ditawarkan pun kemungkinan berbeda pula.Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa penjual akan menjual barangnya sejumlah tertentu untuk masing-masing tingkat harga tertentu. Pada saat harga rendah, maka ia hanya menjual sedikit sebab takut rugi, tetapi pada saat harga naik maka jumlah barang yang dijual pun banyak sebab akan memperoleh keuntungan. Penawaran barang tersebut terjadi pada pasar tertentu dan waktu yang tertentu pula, artinya pada pasar yang berbeda dan waktu yang berbeda, maka jumlah barang yang ditawarkan pun kemungkinan berbeda pula. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya. Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
 

Kehidupan Sosial Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates