Senin, 27 Oktober 2014

0 IBD

Kelebihan dan Kekurangan Bahasa Indonesia Periode kemarin di situs UT online mata kuliah Bahasa Indonesia ada diskusi mengenai kelebihan dan kekurangan Bahasa Indonesia, masing-masing disuruh mengemukakan pendapat minimal 3 poin. Berikut adalah beberapa poin yang aku kemukakan di forum diskusi tsb (agak panjang, ngga tau kok bisa nulis sebanyak ini.... hehehehehe). Lumayan lah, buat nambah2 koleksi tulisan di blog ini. 1. Kelebihan a. Bahasa Indonesia cukup mudah untuk dipelajari masyarakatnya sendiri, terutama karena di dalam aturan berbahasa Indoesia yang benar tidak ada perbedaan penggunaan bahasa untuk kalangan orang yang lebih tua (lebih diohormati), kalangan sebaya, ataupun kalangan yang lebih muda dari kita (meskipun dalam prakteknya, tentu saja kita harus selektif dalam memilih kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan orang lain untuk menjaga nilai-nilai sosial seperti kesopanan, kehormatan, dan kerukunan antar sesama). Hal ini berbeda dengan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa; di mana dalam penggunannya, kita harus bisa memilih penggunaan kata untuk berbicara dengan lawan bicara kita, seperti 'basa krama', digunakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua dari kita atau orang yang dihormati, kemudian ada 'basa madya', dan juga 'basa ngoko'. b. Unik. Bahasa Indonesia tergolong unik karena hampir semua kata dibaca sesuai dengan abjad (misal kata "aku", tetap dibaca "aku"; berbeda halnya apabila kata "aku" dibaca dengan aturan Bahasa Inggris, menjadi "ekyu"). Keunikan lainnya yaitu adanya kata 'n' dan 'g' dalam satu kata (misal kata "bingung") yang pembacaannya menyesuaikan dengan huruf vokal sebelumnya. c. Merupakan bahasa persatuan di tanah air kita. Jadi apabila kita sedang berada di kota mana pun selama kota itu masih berada di wilayah Indonesia, kita tidak perlu khawatir masalah komunikasi dengan penduduk setempat. Bahkan penduduk suku-suku yang bisa dikatakan masih tertinggal pun juga terkadang ada yang bisa berbahasa Indonesia. d. Salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, dengan total 234 juta jiwa (lihat data di http://how-to-learn-any-language.com/e/languages/index.html). Tentu saja, mengingat jumlah penduduk di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta jiwa. 2. Kekurangan a. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang 'susah-suah gampang' untuk dipelajari, terutama oleh orang luar sana. Contohnya adalah penggunaan Bahasa Inggris vs Bahasa Indonesia seperti di contoh di bawah ini: - She is okay ==> Dia baik-baik / Dia baik-baik saja - He lives in Rembang ==> Dia hidup di Rembang / Dia tinggal di Rembang - My math teacher is Mr. Puji ==> Guru matematikaku adalah Pak Puji / Guru matematika saya adalah Pak Puji - is/are ==> adalah, yaitu, merupakan Orang luar yang mempelajari Bahasa Indonesia mungkin sedikit bingung, mau pakai kata yang mana??? Selain itu, terkadang kata-kata seperti 'saya' terdengar lebih kaku ketika kita sedang berbicara dengan teman sebaya dibandingkan dengan kata 'aku'. b. Banyaknya aturan-aturan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbicara maupun penulisan. Misalnya, di dalam Bahasa Indonesia kita mengenal adanya EYD (Ejaan yang Disempurnakan), penulisan kata dan kalimat baku, penggunaan kalimat majemuk, dan sebagainya. c. Adanya ungkapan-ungkapan yang sering digunakan dalam Bahasa Indonesia, sehingga kita harus memahami apa arti ungkapan tersebut. Contoh: meja hijau = hati = anak tangan kanan = orang kepercayaan, dsb. d. Sulit untuk dipromosikan sebagai salah satu bahasa internasional, karena kita masih tertinggal dalam beberapa bidang seperti teknologi dan ekonomi, yang mana dua hal tersebut merupakan salah satu kriteria yang digunakan dalam menilai kelayakan suatu bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional. Sumber : http://crazygenk.blogspot.com/2011/04/kelebihan-dan-kekurangan-bahasa.html Perkembangan Bahasa Indonesia Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja A. Asal Mula Bahasa Indonesia Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi, yang diucapkan melalui organ- organ ujaran dan didengar di antara angota- anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol- simbol vokal dengan makna konvensioanal secara arbitrer (Pei dalam Brown, 1987:4). Sedangkan menurut Badudu(1989),”Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri dari individu- individu yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya”. Jadi dapat disimpulkan, bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain. Perlu kita ketahui untuk berkomunikasi antar suku bangsa diperlukan bahasanasional. Berdasarkan isi dari Sumpah Pemuda bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hakikatnya berasal dari gabungan antara bahasa Melayu, bahasa daerah, dan bahasa asing, contohnya kata kumuh dan merantau yang berasal dari Bahasa Minangkabau, yaitu kumuah dan marantau kini telah menjadi bahasa baku. Asal mula bahasa Indonesia yaitu dengan adanya latar belakang budaya yang berbeda, para pemuda yang lahir dari keluarga bangsawan berkomunikasi dengan bahasa Belanda karena saat itu baik dalam pendidikan dan pergaulan mereka menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantarnya. Sedangkan bahasa suku hanya digunakan untuk membangun keakraban di keluarga atau dengan masyarakat awam. Setelah peristiwa Sumpah Pemuda, pada Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954 ditetapkanlah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Pemilihan dan penetapan ini tidak terlepas dari proses diskusi yang panjang karena saat itu hingga kini pun bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan ketiga yang sering digunakan setelah bahasa Jawa dan Sunda. Dapat kita lihat jumlah penduduk Jawa yang merajai sebagian besar penduduk Indonesia. Namun dengan hati ikhlas, kemufakatan ini dapat dicapai. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional ini merupakan usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tetapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan." Pemilihan bahasa Melayu ini sangat diperhitungkan secara matang. Salah satu pertimbangannya adalah ia sudah digunakan sejak masa kerajaan Hindu Budha masih berkuasa. Dapat dilihat dalam Prasasti Kedukan Bukit (638 M) di Palembang yang menggunakan bahasa Melayu meski ditulis dalam huruf Pallawa. Bahasa Melayu pun menjadi linguis franca (bahasa pergaulan) saat kafilah dagang dari Gujarat dan Cina singgah di nusantara. Sejak zaman Majapahit, ia menjadi bahasa pergaulan di Nusantara (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan sebagainya) hingga Asia Tenggara. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu khususnya bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "Yang dinamakan Bahasa Indonesia yaitu bahasaMelayu yang pokoknya berasal dari Melayu Riau, akan tetapi yag sudah ditambah, diubah ataudikurangi menurut keperluan zaman dan alam baru, hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia, pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia ituharus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baru, ialah alam kebangsaan Indonesia". Peran bahasa amatlah vital bagi sebuah negara. Ia adalah tiang konektivitas dalam menjalankan pemerintahan dalam sebuah negara. Memilikinya merupakan pokok utama dalam perkembangan suatu bangsa baik itu di bidang pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan. Selepas pengikraran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan perkembangan kebangkitan bangsa mulai muncul. Bahasa Indonesia dibagi menjadi dua fungsi yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Pada UUD 1945 pasal 36 bab XV disebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi dalam pemerintahan, bahasa pengantar dalam pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan bahasa nasional digunakan dalam pergaulan antarsuku sebagai kebanggaan dan identitas nasional. Bahasa ini diaplikasikan agar tercipta satu kepaduan dan konektivitas yang sama. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional sifatnya dinamis yaitu akan mengalami perubahan-perubahan entah itu perluasan atau penyempitan, atau bahkan timbul istilah-istilah baru. B. Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun waktu tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya. Masa remaja memiliki karakteristik antara lain petualangan, pengelompokan, dan kenakalan. Ciri ini tercermin juga dalam bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia (Sumarsana dan Partana, 2002:150). Bahasa akan selalu berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya, baik berdasarkan kondisi sosiologis maupun kondisi psikologis dari penggunanya. Oleh karena itu, dikenal ada variasi atau ragam bahasa pedagang, ragam bahasa pejabat atau politikus, ragam bahasa anak-anak, termasuk ragam bahasa gaul. Hal tersebut merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal. Bahasa akan terus berkembang dan memiliki aneka ragam atau variasi. Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya. Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain. Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar bagi kalangan remajakarena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani mereka. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakaiannya pun terbatas di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jika berada di luar lingkungan kelompoknya, bahasa yang digunakannya beralih ke bahasa lain yang berlaku secara umum di lingkungan masyarakat tempat mereka berada. Ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas: a. Ragam tulisan Penggunaan bahasa secara tulisan perlu lebih cermat, hal ini karena pihak yang diajak komunikasi tidak berhadap-hadapan secara langsung. Untuk menjamin efektifnya penyampaian pesan, fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, dan objek,dan hubungan diantara fungsi itu harus lengkap dan nyata. Namun berdasarkan kenyataan sekarang dengan majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa tulisan tidaklah digunakan lagi secara cermat, dengan adnya teknologi penggunaan telpon genggam atau handphone (hp) lebih sering dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Penggunaan bahasa tulisan dalam telpon genggam atau handphone, lebih dikenal dengan short message service (sms), merupakan terobosan baru untuk menyampaikan pesan, informasi secara ringkas dan cepat. Penggunaan bahasa secara tulisan dalam short message service (sms) umumnya pendek-pendek, terputus-putus, penyingkatan-penyingkatan dan terdapat fungsi-fungsi kalimat yang dilesapkan, khususnya di kalangan remaja yang lebih sering menggukan bahasa tulis dalam short message service (sms) dengan penyingkatan-penyingkatan kosakata. Penggunaan bahasa tulis dalam short message service (sms) oleh kalangan remaja cenderung memunculkan kosakata percakapan, seperti : ” y, t’rah z pi g da mslh k” “lyalah, terserah kamu tapi tidak ada masalah kah ?” , “u knp g dtng, u dah tan to, qt meeting mlm ini, tp ga pa2, mngkin u Ig sbuk, mt bb” (Kamu kenapa tidak datang, kamu sudah tahu kan, kita pertemuan malam ini, tapi tidak apa-apa, mungkin kamu lagi sibuk, selamat bobo) dan sebagainya. Ragam bahasa tulisan pada kalangan remaja dapat dihasilkan dari: 1. Perubahan bahasa baku · Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal tertentu Contoh: “ya” menjadi “ea”, “aku” menjadi “aq” atau “Q”, “kamu” menjadi “amu”, “tidak” menjadi “gak” atau “g”, “kalau” menjadi “klo” atau “low”, “yang” menjadi “yg” atau “iank”, “sudah” menjadi “ dah”, dan lain-lain. 2. Mengganti seluruh kata · Berasal dari bahasa asing Contoh: “maaf” menjadi “sorry”, “terima kasih” menjadi “thanks” atau ”thx”, dan lain-lain. · Berasal dari kreasi anak remaja Contoh: “ laki-laki” menjadi “cow” atau “co”, “wanita” menjadi “cew” atau “ce”, “nanti” menjadi “ntar”, “dengan” menjadi “ma” atau “sama”, “dia” menjadi “dy”, “selamat” menjadi “met”, dan lain-lain. b. Ragam Lisan Ragam bahasa lisan pada kalangan remaja biasa digunakan dalam percakapan non formal. Ragam bahasa ini dapat terbentuk dari: 1. Berasal dari perubahan bahasa baku · Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal Contoh: “sakit” menjadi “cakit”, “saja” menjadi “aja”, “tahu” menjadi “tau”, dan lain-lain. 2. Mengganti seluruh kata · Berasal dari bahasa asing Contoh: “maaf” menjadi “sorry”. · Berasal dari kreasi anak remaja Contoh: “tidak” menjadi “nggak”, “laki-laki” menjadi “cowok”, “wanita” menjadi “cewek”, “bapak” menjadi “bokap”, “ibu” menjadi “nyokap”, dan lain-lain. C. Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia. 1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pengkhususan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. 2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam. Sumber : http://educationblogsmart.blogspot.com/2012/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html Ragam Bahasa Ragam Bahasa Indonesia Definisi Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang. Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan. 1. Perbedaan penutur Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek. 2. Perbedaan media Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan. 3. Perbedaan situasi Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi. 4. Perbedaan bidang Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra. Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya. 1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.” 2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.” 3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan. Macam-macam Ragam Bahasa Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan. 1. Ragam bahasa berdasarkan media a. Ragam bahasa Media (Lisan) Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya: Ciri-ciri ragam lisan: · Memerlukan orang kedua/teman bicara. · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu. · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh. · Berlangsung cepat Contohnya; “Sudah saya baca buku itu” b. Ragam Tulis Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat. Ciri-ciri ragam tulis: 1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara; 2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu; 3. Harus memperhatikan unsur gramatikal; 4. Berlangsung lambat; 5. Selalu memakai alat bantu; 6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi; 7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca. Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”. Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) : Tata Bahasa : a. Ragam Bahasa lisan 1. Nia sedang baca surat kabar. 2. Ari mau nulis surat. 3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu. b. Ragam bahasa tulisan. 1. Nia sedang membaca surat kabar. 2. Ari mau menulis surat. 3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu. Kosa kata : a. Ragam bahasa lisan 1. Ariani bilang kalau kita harus belajar. 2. Kita harus bikin karya tulis. 3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak b. Ragam bahasa tulisan 1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar. 2. Kita harus membuat karya tulis. 3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak. 2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur. Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi. Contoh: Ragam dialek : “Gue udah baca itu buku ” Ragam terpelajar : “Saya sudah membaca buku itu” Ragam resmi : “Saya sudah mmbaca buku itu” Ragam tak resmi : “Saya sudah baca buku itu” 3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan. Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra. Ragam hukum : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. Ragam bisnis : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon. Ragam sastra : Cerita itu menggunakan Flashback. Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior. Sumber : http://herisllubers.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia.html http://sekapursirihpunya.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-ragam-bahasa.html http://www.trigonalworld.com/2013/07/pengertian-ragam-bahasa-menurut-para.html PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA Peran Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945. Fungsi Bahasa Indonesia Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Bahasa sebagai alat komunikasi Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi: 1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. 2. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia. 3. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan. untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama d. kebudayaan dan adat-istiadat, Perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. Sumber : http://iokaw.blogspot.com/2012/12/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html Kinerja Keuangan Perusahaan Kinerja Keuangan Perusahaan : Pengertian dan Ukuran Kinerja Keuangan A. Pengertian Kinerja Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85) Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69). Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham . Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. B. Ukuran Kinerja Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif yaitu: a. Ukuran kriteria tunggal Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer. Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan. b. Ukuran kriteria beragam Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja. c. Ukuran kriteria gabungan Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer. C. PENGEMBANGAN USAHA Pengembangan usaha biasa dilakukan dengan beberapa teknik, salah satunya yaitu melalui perluasan cakupan usaha. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai teknik pengembangan usaha melalui perluasan cakupan usaha. Pengembangan cakupan usaha baru sering juga dinamakan diversifikasi usaha. Saat ini, diversifikasi usaha dilakukan pada suatu bidang saja, misalnya di bidang pertanian disebut agroindustri, agrowisata, agrobisnis dan macam-macam diversifikasi lainnya. Di bidang jasa diversivikasi juga dilakukan, misalnya usaha jasa angkutan kota diperluas dengan jasa angkutan pariwisata. Usaha join venture merupakan salah satu cara pengembangan usaha dengan menambah cakupan usaha. Join venture merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan domestic dengan perusahaan asing. Pemerintah berwenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian umum dan khusus antar pihak yang berjoin venture. Proses join venture dilakukan dengan perantara perwakilan perusahaan asing dan konsultan-konsultan. Pada proses terjadinya join venture, pihak-pihak yang terlibat ialah pabrik-pabrik merk luar negeri, agen tunggal, distributor dan lain-lain. Dalam menambah cakupan usaha terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu trust, holding company, sindikat dan Kartel. Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan. Trust dibentuk dengan menggabungkan beberapa perusahaan (merger) menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah melebur diri (fusi), sehingga gabungan dari perusahaan-perusahaan itu menjadi sebuah perusahaan besar. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Adapun yang disebut dengan holding company yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat dan dapat memiliki perusahaan-perusahaan lain dengan membeli saham-sahamnya. Perusahaan yang telah dibeli saham-sahamnya tersebut tidak lagi memiliki kekuasaan apa-apa dan semua kebijakan ditentukan oleh jolding company. Jadi, telah terjadi pengambilan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada holding company. Sedangkan sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah satu perjanjian. Biasanya hanya terbatas pada bidang keuangan, yang dilakukan oleh kelompok investor untuk mengombinasikan sumber-sumber keuangan mereka, untuk menjualbelikan surat-surat berharga dari suatu perusahaan. Adapula yang disebut dengan kartel. Kartel ini hampir sama dengan sindikat. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah satu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, memiliki kedudukan sama dan sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjiannya yang telah disetujui bilamana diinginkan. Mereka terikat pada semua perjanjian, tetapi diluar itumereka bebas. Ada beberapa jenis kartel yaitu kartel daerah, kartel produksi, kartel kondisi, kartel pembagian laba dan kartel harga. Kartel daerah yaitu masing-masing perusahaan membagi daerah pemasaran yang boleh dikuasainya. Salah satu perusahaan tidak boleh menjual barangnya ke daerah lain. Kartel produksi, yaitu perusahaan mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Kartel kondisi, yaitu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan termasuk syarat penyerahan barang, tempat, penjualan tunai dan kredit, pemberian potongan dan sebagainya. Kartel pembagian laba, yaitu perjanjian dalam menentukan besarnya laba yang diterima oleh masing-masing anggota. Laba dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh masing-masing anggota. Sedangkan kartel harga merupakan perjanjian yang diadaka untuk menentukan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota. Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa pengembangan usaha dapat dilakukan melalui perluasan cakupan usaha dengan mengembangkan jenis usaha baru dan wilayah usaha baru, serta jenis produk barang dan jasa baru yang bervariasi jenisnya. Pengertian Pengembangan Usaha : Pengembangan usaha adalah ”Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan tentang strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha “ . Sedangkan untuk usaha yang berskala besar dan mapan , terutama di bidang teknologi industri yang terkait “Pengembangan usaha” istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain, perusahaan pihak ketiga. Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan satu sama lain keahlian , teknologi atau kekayaan intelektual untuk memperluas kapasitas mereka untuk mengidentifikasi, meneliti, menganalisis dan membawa ke pasar bisnis baru dan produk baru, pengembangan bisnis berfokus pada implementasi dari rencana bisnis strategis melalui ekuitas pembiayaan, akuisisi / divestasi teknologi, produk, dan lain – lain . Tingkatan Dalam Pengembangan Usaha Jadi, pengembangan usaha memiliki tingkat yang berbeda. Level atau tingkatan tersebut menjadi produk, komersial dan korporasi. Berikut ini akan dijelaskan tentang tingkatan – tingkatan yang ada pada pengembangan usaha yaitu : 1. Tingkat Produk . Pada level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi baru. Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan. Tingkat perkembangan usaha dibagi menjadi satu kategori yaitu : Perkembangan incremental. Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang meningkatkan fungsi yang ada platform atau teknologi, sementara pengembangan mengganggu atau terputus-putus benar-benar hal baru yang dikembangkan dari awal. Misalnya dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk ponsel anda. Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama. 2. Tingkat Komersial . Dalam contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru. Dengan demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah. Tingkat berikutnya dari pengembangan usaha komersial adalah saluran atau setup organisasi penjualan. Saluran atau organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen seperti, distributor, pemegang lisensi,franchisee, atau cabang anda sendiri nasional atau internasional. Dan terakhir tingkat pengembangan usaha komersial adalah tingkat rantai nilai. Pada pengembangan rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara keseluruhan. Anda akan menemukan jenis pengembangan usaha / bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi yang telah mengembangkan platform yang harus diintegrasikan atau dikombinasikan dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk. Sebuah seluruh produk umumnya terdiri dari beberapa teknologi untuk membuatnya menjadi hidup. Sebuah teknologi pada umumnya tidak dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses usaha . 3. Tingkat Korporasi . Bila organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi organisasi tertentu Kita memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan . Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada korporasi tingkatan usaha. Dan pada intinya tingkat pengembangan usaha ini adalah tentang merger & akuisisi (M & A), usaha patungan (JV), saham langsung investasi (DEI) dan aliansi strategis. Ini berkaitan dengan analisa bisnis portofolio, keuangan perusahaan, hukum kontrak, hukum pajak, hukum sosial, anti – kepercayaan hukum, manajemen perubahan dan manajemen budaya. Unsur – Unsur Dalam mengembangkan Usaha Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu : 1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) : · Adanya niat dari si pengusaha / wirausaha untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. · Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk mengembangkan barang / produk , dan lain – lain. · Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk . 2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) : · Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha. · Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar. · Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha . Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi , manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti : Aspek strategi contohnya : - Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen . - Menciptakan pasar baru . - Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen - Aspek manajemen pemasaran contohnya : - Menembus dan menguasai pangsa pasar . - Mengolah situasi / peluang pasar yang ada dengan teliti. - Memasarkan produk dengan jaringan yang luas seperti impor produk ke luar negeri. - Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita , seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain. Aspek penjualan contohnya : - Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan proses tindak lanjut penjualan . - Banyak volume produk yang akan dijual. - Tingkat keamanan dalam proses penjualan barang. - Menjual produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik. Kategori Produk Baru Kategori produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah : 1) Benar – benar baru Adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru. 2) Lini produk baru Adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar. 3) Tambahan untuk lini produk yang sudah ada Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada. 4) Perbaikan atau revisi dari produk yang ada Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya. 5) Reposisi Adalah produk lama yang ditargetkan untuk aplikasi baru dan segmen pasar baru. 6) Penurunan biaya Merupakan modifikasi produk dengan kinerja yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah. Analisa Masalah Dan Solusi Dalam Mengembankan Usaha Adapun analisa masalahnya adalah: 1. Faktor kurangnya permodalan. Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi 2. Kesulitan dalam pemasaran produk . Kesulitan memasarkan produk dapat berakibat berlebihnya penyimpana prodik di gudana atau over produk. Sehingga tidak ada pemasukkan bagi si pengusaha. 3. Persaingan usaha yang semakin ketat . Persaingan usaha yang semakin ketat mendesak para pengusaha bersaing dengan pengusaha lainnya , hal ini jika tidak diantisipasi maka pengusaha yang kalah bersaing akan mengalami gagal produk . 4. Kesulitan bahan baku . Kesulitan dalam bahan baku adalah faktor yang sangat vital dalam proses pengembangan usaha . Jika tidak ada bahan baku maka akan dipastikan secara perusahaan tidak bisa melakukan kegitan usahanya. 5. Kurangnya keahlian teknis dan tenaga ahli. Adapun solusinya adalah : · Modal dapat diperoleh bukan hanya dari dalam tetapi bisa juga dari luar seperti dari pinjaman bank , hibah , dan sebagainya. · Membuat saluran pemasaran yang luas seperti memasarkan barang tidak hanya di dalam negeri saja tetapi jika bisa diekspor ke luar negeri. Dengan begitu produk kita akan mlebih mudah dikenal oleh masyarakat. · Menerapkan strategi usaha diantaranya seperti yang telah dibahas sebelumnya seperti menerapkan strategi penjualan contonhnya membuat diversikiasi produk , menemukan produk baru dan sebagainya. · Membuat lokasi usaha dengan mempertimbangkan mudahnya memperoleh suatu bahan baku untuk mengembangkan usaha atau dengan kata lain memilih lokasi yang strategis dalam usaha. · Merekrut tenaga ahli dengan cara melakukan seleksi yang ketat kepada calon pelamar di perusahaan anda , dengan demikian anda bisa mendapatkan tenaga yang benar – benar ahli dibidangnya.

Kamis, 05 Juni 2014

0 Tugas 3

Pengertian ,TUGAS BANK INDONESIA DALAM SISTEM PEMBAYARAN Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar. BI adalah lembaga yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Sebagai otoritas moneter, bank sentral berhak menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN. Selain itu, BI juga memiliki kewenangan memeberikan persetujuan dan perizinan serta melakukan pengawasan (oversight) atas SPN. Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem (systemically important), bank sentral memandang perlu menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Selain itu masih ada tugas BI dalam SPN, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran. Berbekal kewenangan itu, BI pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini. Misalnya, alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia. BI juga menentukan standar alat-alat pembayaran tadi serta pihak-pihak yang dapat menerbitkan dan/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut. BI juga berhak menetapkan lembaga-lembaga yang dapat menyelenggarakan sistem pembayaran. Ambil contoh, sistem kliring atau transfer dana, baik suatu sistem utuh atau hanya bagian dari sistem saja. Bank sentral juga memiliki kewenangan menunjuk lembaga yang bisa menyelenggarakan sistem settlement. Pada akhirnya BI juga mesti menetapkan kebijakan terkait pengendalian resiko, efisiensi serta tata kelola (governance) SPN. Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang. Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan. Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut dan udara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring. Kegiatan pengedaran uang juga dilakukan melalui pelayanan kas kepada bank umum maupun masyarakat umum. Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia atau melalui kerjasama dengan perusahaan yang menyediakan jasa penukaran uang kecil. Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia. Sementara itu untuk menjaga menjaga kualitas uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar di masyarakat, Bank Indonesia melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran, uang hasil cetak kurang sempurna dan uang yang sudah tidak layak edar. Kegiatan pemusnahan uang diatur melalui prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan oleh tim Bank Indonesia (BI). Pengertian Bank Umum a. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran b. Kegiatan Bank Umum > Perkreditan (credit) : Merupakan kegiatan terbesar yang memberikan pendapatan paling besar bagi perbankan berupa : bunga, provisi komisi, commitment fee dan lain-lain. > Pemasaran (Marketing) : Kegiatan yang diarahkan pada penghimpunan dana masyarakat. Kegiatan marketing meliputi, product, price, promotion. > Operasi (operations) : Kegiatan dari unit-unit bank yang membantu kegiatan utama bank, berupa : administrasi, pembukuan, penyusunan laporan bulanan, laporan keuangan, EDP dan lain-lain. > Sumber daya manusia (Human Resources) : kegiatan pengelolaan sumber daya manusia, meliputi perencanaan, seleksi, penempatan, kompensasi, pendidikan & training, penilaian prestasi. > Pengawasan (Audit) : Kegiatan pengwasan dilakukan oleh : -Satuan Kerja j Audit Intern (SKAI) atau Internal audit untuk pengawasan intern. -Akuntan Pulblik untuk pengawasan ekstern -Bank Indonesia unntuk pengawasan secara berkala maupun mendadak. c. Produk Bank Umum: c.1. Produk disisi kewajiban neraca bank Berupa dana masyarakat yang dihimpun oleh bank (funding) dalam bentuk : > Giro ( Demand Deposit) : Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro (BG). Kepada pemegang rekening akan diberikan jasa giro (bunga). Jasa giro bagi bank merupakan dana murah karena bunganya relatif rendah dibandingkan dengan bunga simpanan lainnya. > Tabungan ( Saving) : Simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan bank, dengan menggunakan slip penarikan atau ATM. Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga. > Deposito ( Deposit ) : Simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo simpanan . Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga. Jenis-Jenis Deposito : -Deposito Berjangka (time deposit) merupakan deposito yang diterbitkan atas nama deposan (nasabah) baik individu maupun institusi untuk jangka waktu tertentu (1,3,6 ,12 bulan) -Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) merupakan deposito yang diterbitkan atas unjuk (tanpa nama) dalam bentuk sertifikat yang dapat diperjual belikan kepada pihak lain. -Deposit On Call : merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan maksimal 1 bulan, diterbitkan atas nama deposan dalam jumlah minimal yang ditentukan oleh Bank. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pencairan deposito. Sebelum deposito dicairkan, deposan membuat pemeritahuan kepada bank minimal 3 hari sebelum jatuh tempo. c.2. Produk disisi aktiva neraca bank : > Kredit yang diberikan (lending) Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Investasi : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang (> 1 tahuan). Contoh : Kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Modal Kerja : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu 1 tahun. Contoh : Kredit untuk membeli barang dagangan atau bahan baku, dan modal kerja lainnya -Kredit Perdagangan: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit Konsumtif : kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu lebih dari 1 tahun. Contoh : Kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan dan barang-barang konsumsi lainnya. -Kredit Profesi: kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti dokter, pengacara, guru dan lain-lain. -Kredit Sindikasi : Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain, dengan kesepakatan dalam hal porsi masing-masing bank, suku bunga, porsi agunan. -Kredit Program : Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerintah, seperti Kredit UKM. Jenis-Jenis Kredit : -Kredit off Shore : Fasilitas kredit yang diberikan bank luar negeri kepada debitur dalam negeri dalam mata valuta asing . -Kredit on shore : Kredit yang diberikan kepada debitur oleh unit kredit bank dalam negeri dalam valuta asing. d. Produk Jasa Lainnya > Kiriman Uang (transfer) : Jasa pengiriman uang via bank baik pada bank yang sama maupun bank lainnya. Pengiriman uang dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota maupun luar negeri. Khusus pengiriman uang luar negeri dilakukan melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya transfer. > RTGS (Real Time Gross Sattlement) : Proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran (transfer atau kiriman uang) yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time & electronically processed. > Kliring (Clearing) : jasa penagihan warkat (cek atau bilyet giro) yang berasal dari dalam kota pada bank yang berlainan. Proses kliring membutuhkan waktu 1 hari kerja. Lembaga penyelenggara kliring adalah Bank Indonesia. > Inkaso (collection): Jasa penagihan warkat (cek atau Bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan, umumnya 1 minggu sampai 1 bulan. > Safe Deposit Box (SDB) : Jasa penyewaan kotak pengaman untuk menyimpan surat-surat atau barang berharga milik nasabah. Kepada nasabah dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan. > Bank Cards (kartu Kredit, Kartu Debit, Kartu ATM) : - Kartu Kredit : kartu yang dikeluarkan oleh Bank dengan merk sendiri (BCA Card) atau merk dari institusi internasional (Visa, Master card, JCB, Diners Club) untuk tujuan pembayaran transaksi, barang/jasa, maupun penarikan uang tunai via ATM dengan sumber dana dari bank - Kartu Debit : Kartu yang dikeluarkan oleh Bank atau merk dari institusi internasional ( Visa Electron , Maestro, Cirrus) untuk tujuan pembayaran transaksi, maupun penarikan tunai via ATM, dengan sumber dana dari rekening nasabah - Kartu ATM : Kartu yang digunakan untuk menarik uang tunai melalui mesin ATM ( Authomated Teller Mechanine) dengan sumber dana berasal dari rekening nasabah. Kartu ATM dikeluarkan oleh Bank atau bekerja sama dengan institusi international (Cirrus, Maestro) maupun institusi lokal ( ALTO) atau ATM bersama lainnya. > Bank Notes : jasa penukaran valuta asing, dalam jual beli bank notes , bank menggubakan kurs (nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing). > Bank Garansi (bank guarantee) : Jasa pemberian jaminan dalam rangka membiayaan suatu usaha , dengan bank garansi nasabah memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. > Bank Draft : Wesel yang diterbitkan oleh bank kepada nasabah & dapat diperjual belikan jika nasabah membutuhkannya. > Letter of Credit (L/C): Surat kredit yang diberikan kepada importir untuk tujuan pembayaran transaksi import-ekspor. Jenis-Jenis L/C: - Revocable L/C : L/C yang dapat dibatalkan (diiubah) secara sepihak oleh pembuka L/C, tanpa pemberitahuan lebih dahulu. - Irrevocable L/C: L/C yang tidak dapat dibatalkan (diubah) tanpa persetujuan persetujuan para pihak yang terlibat didalam L/C - Sight L/C : L/C dengan syarat pembayaran langsung pada saat dokumen diajukan oleh Eksportir kepada advising bank. - Usance L/C : L/C dengan syarat pembayaran dalam tenggang waktu tertentu misalnya 1 bulan s/d maximum 6 bulan dari tanggal pengiriman barang atau penunjukan dokumen. Jenis-Jenis L/C: - Restricted L/C :L/C yang pembayarannya hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang tercantum didalam L/C. - Unrestricted L/C : L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank mana saja (tidak ada batasan kepada bank tertentu). - Red Clause L/C: L/C dimana bank pembuka memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar dimuka kepada beneficiary, sebagian atau seluruh nilai L/C sebelum dokumen diajukan oleh beneficiary. - Transferable L/C : L/C yang memberikan hak kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian (seluruh) nilai L/C kepada pihak lain. - Revolving L/C :L/C yang peggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. > Travellers Cheque :Cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh para turis untuk pembayaran diberbagai tempat/akmodasi wisata seperti hotel, pusat perbelajaan maupun tempat hiburan. > Electronic Money : Alat pembayaran non tunai, seperti kartu prabayar. Pembayaran e money biasanya untuk transaksi yang nilainya kecil serta mempunyai frekuensi yang tinggi. Penerimaan Pembayaran : - Pembayaran Pajak - pembayaran listrik, telepon & air - Pembayarn uang kuliah - Pembayaran uang iuran, misalnya iuran TV Cable Melayani Pembayaran, seperti - Pembayaran gaji/upah/pensiun - Pembayaran Deviden - Pembayaran Kupon - Pembayaran bonus/hadiah Layanan penunjang pasar modal : - Guarantor - Trustee (wali amanat) - Custodian (penyimpanan & Admin. Efek) Pengertian Modal Ventura Sejarah Modal Ventura Di Indonesia Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%). Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai. B. Definisi Modal Ventura Istilah ventura berasal dari kata venture, yang berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Jadi, modal ventura (venture capital) adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko. Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk dengan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Menurut Handowo Dipo; modal ventura adalah suat dana usaha dalam bentuk saham atau pinjaman yang bisa dialihkan menjadi saham. Sedangkan menurut pasal 1 Keppres 61 tahun 1998 Perusahaan modal ventura (venture capital company )adalah badan usaha yang melakukan pembiyaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (Invest Company) untuk jangka waktu tertentu. Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU, yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura. Jangka waktu penyertaan bersifat sementara, di beberapa negara berada di antara 3 – 10 tahun. Di Indonesia sendiri, jangka waktu tersebut menurut Keppres No. 61/1988 adalah sudah harus diinvestasi maksimum 40 tahun, Ciri inilah pula yang membuat unik dan membedakannya dengan investasi biasa. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, karena modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya. Tujuan dan Manfaat Perusahaan Modal Ventura Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk: 1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru. 2. Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem-bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal. 3. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran. 4. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan. 5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri. 6. Mendorong pengembangan proyek research and development. 7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi. 8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan. Dari sisi perusahaan pasangan usaha (investee company), masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut: 1. Kemungkinan Berhasilnya Usaha Lebih Besar 2. Meningkatkan Efcsiensi Pendistribusian Produk 3. Meningkatkan Bankabilitas 4. Meningkatkan Kemampuan Memperoleh Keuntungan 5. Meningkatkan Likuiditas Pengertian Pasar Modal Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call). Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952. menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek. Manfaat Pasar Modal Manfaat melakukan investasi di pasar modal dapat dipandang dari sisi pemodal (yang membeli sekuritas) dan dari sisi emiten (yang menerbitkan sekuritas). Dari sisi emiten, keberadaan pasar modal diperlukan sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity. Kebutuhan akan dana ini menjadi makin besar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah satu indikator peningkatan kegiatan bisnis adalah jumlah kredit yang diberikan oleh bank-bank kepada perusahaan- perusahaan. Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal perusahaan. Dengan kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu menambah modal sendiri. Pasar modal memungkinkan perusahaan menghinpun dana dalam bentuk modal sendiri. Bagi pemilik dana (pemodal), keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai finansial asset dengan risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih finansial asset sesuai dengan preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan yang positif antara risiko dan tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih investasi yang lebih berisiko kalau mereka dapat nengharapkan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar. Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah: 1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. 2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan. 3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara. 4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah. 5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional Jenis Pasar Modal Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel. Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek. Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).

Jumat, 02 Mei 2014

0 Tugas 2

Produksi adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Dan orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau dipasarkan disebut produsen. Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. 1. Faktor produksi asli Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut : • Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang. • Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi. 2. Faktor produksi turunan Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian. Fungsi Produksi Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi produksi, jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut : Q = f(L, R, C, T) Dimana : Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity) F = symbol persamaan (function) L = tenaga kerja (labour) R = kekayaan alam (resources) C = modal (capital) T = teknologi (technology) Perilaku Produsen Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut pengusaha. Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis. Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Pengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu bisnis. Agar berhasil seorang pengusaha harus mampu melakukan 4 hal sebagai berikut : • Perencanaan. Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana bisnis, serta visi perusahaan. Ia harus tau apa yang ingin ia capai dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. • Pengorganisasian. Semua sumber daya yang ada harus bisa ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya, modal, maupun manusia. • Pengarahan. Agar rencana bisa terwujud, pengusaha wajib mengarahkan dan membimbing anak buahnya. • Pengendalian. Kemampuan ini ada hubungannya dengan bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Apakah sesuai dengan rencana atau justru sebaliknya. • 1. Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : 1. Perusahaan adalah price taker, Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. 2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. 3. Menghasilkan barang serupa Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. 4. Terdapat banyak perusahaan di pasar Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. 5. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. 2. Pasar Monopoli Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market). Ciri-ciri : 1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran 2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute) 3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga 4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan. Monopoli yang Tidak Dilarang : Monopoli by Law Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Monopoli by Nature Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu. Monopoli by Lisence Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual. 3. Pasar Monopolistis Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Ciri-ciri Pasar persaingan monopolistik: 1. banyak pembeli dan banyak penjual 2. produk yang terdiferensiasi 3. informasi produk cukup 4. free entry 5. mirip dengan pasar persaingan sempurna. 6. produsen/penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga. 7. relatif murah keluar masuk pasar. Contohnya : snack, nasi goreng, pulpen, buku, pensil, dll. 4. Pasar Oligopoli Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut : a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar. b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product). c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar. d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar. Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut : 1. Oligopoli murni (pure oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen. 2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopol ) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan. Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah sebagai berikut : a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang. b. Timbul inefisiensi produksi. c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan. d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang munculnya inflasi yang kronis. 1. PENDEKATAN PENDAPATAN Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Kemampuan entrepreneur ialah kemampuan dan keberanian mengombinasikan tenaga kerja, barang modal, dan uang untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilik uang/aset finansial adalah pendapatan bunga. Sedangkan untuk pengusaha adalah keuntungan. Total balas jasa atas seluruh faktor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN). Y = R + W + I + P Ket : Y = pendapatan nasional R = rent = sewa W = wage = upah/gaji I = interest = bunga modal P = profit = laba 2. PENDEKATAN PENGELUARAN Menurut metode pengeluaran, nilai PDB merupakan nilai total dalam perekonomian selama periode tertentu. Menurut metode ini ada beberapa jenis agregat dalam suatu perekonomian: 1) Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption) Pengeluaran sektor rumah tangga dipakai untuk konsumsi akhir, baik barang dan jasa yang habis dalam tempo setahun atau kurang (durable goods) maupun barang yang dapat dipakai lebih dari setahun/barang tahan lama (non-durable goods). 2) Konsumsi Pemerintah (Government Consumption) Yang masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir (government expenditure). Sedangkan pengeluaran-pengeluaran untuk tunjangan-tunjangan sosial tidak masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah. 3) Pengeluaran Investasi (Investment Expenditure) Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) merupakan pengeluaran sektor dunia usaha. Yang termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok, baik berupa barang jadi maupun barang setengah jadi. 4) Ekspor Neto (Net Export) Yang dimaksud dengan ekspor bersih adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor. Ekspor neto yang positif menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daipada impor. Perhitungan ekspor neto dilakukan bila perekonomian melakukan transaksi dengan perekonomian lain (dunia). Y = C + I + G + (X - M) Ket : Y = Pendapatan Nasional C = konsumsi masyarakat I = investasi G = pengeluaran pemerintah X = ekspor M = impor 3. PENDEKATAN PRODUKSI Menurut metode ini, PDB adalah total output (produksi) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara penghitungan dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi (industrial origin). Jumlah output masing-masing sektor merupakan jumlah output seluruh perekonomian. Hanya saja, ada kemungkinan bahwa output yang dihasilkan suatu sektor perekonomian berasal dari output sektor lain. Atau bisa juga merupakan input bagi sektor ekonomi yang lain lagi. Dengan kata lain, jika tidak berhati-hati akan terjadi penghitungan ganda (double counting) atau bahkan multiple counting. Akibatnya angka PDB bisa menggelembung beberapa kali lipat dari angka yang sebenarnya. Untuk menghindari hal tersebut, maka dalam perhitungan PDB dengan metode produksi, yang dijumlahkan adalah nilai tambah (value added) masing-masing sektor. Y = (PXQ)1 + (PXQ)2 +.....(PXQ)n Ket: Y = Pendapatan Nasional P = harga Q = kuantitas

Sabtu, 29 Maret 2014

0 Perekonomian

Macam Macam Perekonomian 1. Sistem Ekonomi Liberal Sistem ekonomi Liberal adalah sistem ekonomi yang diuraikan oleh Adam Smith yang mempunyai kaitan nya dengan “kebebasan individu” yang artinya memberikan kebebasan individu untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa pembatasan yang nantinya di tuntut agar dapat menghasilkan sesuatu yang baik yang dapat menguntungkan negara. Negara yang menganut system ini adalah Amerika Serikat, Uruguay, Parguay, Brazil dan Argentina. Ciri-ciri sistem ekonomi liberal : a) Semua sumber produksi adalah milik negara b) Masyarakat bebas memiliki sumber produksi c) Barang produksi bermutu tinggi d) Timbul persaingan antarmasyarakat dalam mencari laba. Kebaikan dari sistem ekonomi liberal : a) Dapat menumbuhkan insiatif dan ide masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi b) Setiap individu bebas memiliki sumber daya produksi c) Timbul semangat persaingan untuk maju dalam kegiatan ekonomi pada setiap masyarakat d) Menghasilkan barang bermutu tinggi Keburukan dari sistem ekonomi liberal : a) Persaingan bebas ang tidak sehat antar masyarakat b) Terjadi Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin c) Banyak terjadi monopoli masyarakat d) Pemerataan pendapatan yang sulit akibat persaingan bebas yang tidak sehat. 2. Sistem Ekonomi Sosialisme Sistem ekonomi Sosialisme / komando adalah sistem ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi di batasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi, dan distribusi. semua faktor produksi adalah milik pemerintah dan apabila masyarakat ingin menggunakan factor produksi itu harus sepengetahuan pemerintah. Beberapa negara yang menganut system ini adalah; Prancis, Swedia, Norwegia danDenmark. Ciri – ciri sistem ekonomi sosilisme / komando : a) Faktor produksi dikuasai pemerintah b) segala kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah c) Tidak ada hak milik pribadi d) Terjadi monopoli Kebaikan sistem ekonomi sosialisme / komando a) Pemerintah bertanggung jawab penuh pada kegiatan ekonomi b) Distribusi barang dan pendapatan diatur oleh pemerintah c) Mudah dalam pengendalian dan pengawasan d) Jenis produksi dan Industri diatur oleh pemrintah Keburukan Sistem Ekonomi Sosialisme / Komando a) Hak milik perorangan tidak di akui kecuali barang – barang yang memang sudah di bagikan b) Inisiatif, ide, dan kreasi masyarakat tidak berkembang 3. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang lahir akibat gabungan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme. Kebaikan dan keburukan dari sistem ini merupakan kesimpulan dari sistem ekonomi liberal dan sosialisme . Tidak semua negara cocok dengan sistem ekonomi campuran ini. Sistem ekonomi mcampuran merupakan sistem ekonomi yang merupakan alternative paling baik dan berada di tengah-tengah dari sitem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah; Afrika, Amerika Latin dan Indonesia Ciri - ciri sistem ekonomi campuran : a) Pemerintah mengatur secara langsung pemanfaatan factor produksi b) Pemerintah membantu dan mengawasi kegiatan ekonomi c) Faktor produksi adalah milik negara tetapi pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat dengan Adapun sistem ekonomi yang timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberalisme, sosialisme dan campuran. yaitu : • Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang memberi kebebasan penuh kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, distribusi barang. Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi liberal. Negara penganut sistem ekonomi kapitalisme : Cina, Jepang, Korea. • Komunisme adalah sistem ekonomi dimana peran serta pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber kegiatan ekonomi. seseorang tidak di perbolehkan untuk memiliki kekayaaan sendiri dan nasib seseorang bisa di tentukan oleh pemerintah Sistem ekonomi ini timbul akibat perkembangan sistem ekonomi sosialisme / komando. Negara penganut sistem ekonomi komunisme : Vietnam, Laos • Merkantilisme adalah sistem ekonomi yang mementingkan perdagangan Internasional untuk memperbanyak aset suatu negara. negara penganut sistem ekonomi Merkantilisme : Spanyol, Belanda, Inggris. Sedangkan di Indonesia sistem perekonomiannya tergantung pada masa pemerintahanya. > Orde Baru ( Alm Bpk. Soeharto) Sistem ekonomi Demokrasi Sebenarnya pada masa ini Indonesia juga pernah juga memakai kebijakan ekonomi kapitalis yaitu sejak tahun 1966 seiring dengan dimulainya rezim orde baru. Akan tetapi sistem ini digantikan dengan sistem demokrasi karena dinilai tidak mensejahterakan rakyat, khususnya kaum buruh dan rakyat kecil. Barulah system ekonomi demokrasi diterapkan dimana Sistem ekonomi demokkrasi adalah sistem perekonomian nasional yang berdasarkan pada falsafah pancasila dan UUD 1945 yang bersaskan dari, oleh dan untuk rakyat yang bersifat kegotongroyongan. Ciri- ciri sistem ekonomi demokrasi : a) Masyarakat bebas memilih pekerjaan yang di hendaki b) Hak milik perorangan di akui > Reformasi ( Ibu Megawati Soekarno putri) Sistem ekonomi kerakyatan Dalam sistem Ekonomi Kerakyatan ini yang diutamakan adalah rakyat kecil, yaitu buruh, tani, nelayan, dan UKM. Dalam sistem ini, khususnya dalam bidang produksi, yang ingin didorong maju adalah UKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pertimbangannya, kenaikan sekian persen produksi oleh UKM hasilnya dapat dinikmati oleh sejumlah besar pengusaha kecil, sedangkan kenaikan yang sama oleh konglomerat hasilnya hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang kaya saja. Dengan demikian akan terbentuk pemerataan pendapatan yang lebih baik, dan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin akan lebih menyempit. Cara yang relatif sama dengan proses yang berbeda akan diterapkan pula terhadap buruh, tani, dan nelayan. PENGERTIAN PERMINTAAN A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot. PENGERTIAN PENAWARAN Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang akan dijual pada suatu saat dengan harga tertentu dengan anggapan faktor-faktor yang lain tetap (Ceteris Paribus). Atau penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa penjual akan menjual barangnya sejumlah tertentu untuk masing-masing tingkat harga tertentu. Pada saat harga rendah, maka ia hanya menjual sedikit sebab takut rugi, tetapi pada saat harga naik maka jumlah barang yang dijual pun banyak sebab akan memperoleh keuntungan. Penawaran barang tersebut terjadi pada pasar tertentu dan waktu yang tertentu pula, artinya pada pasar yang berbeda dan waktu yang berbeda, maka jumlah barang yang ditawarkan pun kemungkinan berbeda pula.Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan untuk dijual pada berbagai tingkat harga dalam suatu pasar pada waktu tertentu. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa penjual akan menjual barangnya sejumlah tertentu untuk masing-masing tingkat harga tertentu. Pada saat harga rendah, maka ia hanya menjual sedikit sebab takut rugi, tetapi pada saat harga naik maka jumlah barang yang dijual pun banyak sebab akan memperoleh keuntungan. Penawaran barang tersebut terjadi pada pasar tertentu dan waktu yang tertentu pula, artinya pada pasar yang berbeda dan waktu yang berbeda, maka jumlah barang yang ditawarkan pun kemungkinan berbeda pula. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya. Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Kamis, 23 Januari 2014

0 Tugas 3 ( Pengertian Motivasi,Komunikasi,Kepemimpinan,dan Pengawasan

1. Pengertian Motivasi menurut beberapa tokoh Menurut Mc. Donald (dalam Sardiman2007: 73), menyebutkan bahwa motivasi sebagai perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian Mc. Donald ini mengandung tiga elemen penting yaitu: Bahwa motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap individu manusia (walaupun motivasiitu muncul dari dalam diri manusia), penampakannya akan menyangkut kegiatan fisik manusia, Motivasi di tandai dengan munculnya, rasa/”feeling” yang relevan dengan persoalan-persoalan kejiwaan, efeksi dan emosi serta dapat menentukan tinggkah-laku manusia, Motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan dan tujuan ini akan menyangkut soal kebutuhan. Menurut Sardiman (2007: 73), menyebutkan motif dapat diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Bahkan motif dapat dikatakan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan). Berawal dari kata motif itu, maka motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjadi aktif. Motif menjadi aktif pada saat-saat tertentu, terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sangat dirasakan atau mendesak. Menurut Azwar (2000: 15), motivasi adalah rangsangan, dorongan ataupun pembangkit tenaga yang dimiliki seseorang atau sekolompok masyarakat yang mau berbuat dan bekerjasama secara optimal dalam melaksanakan sesuatu yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Malayu (2005: 143), motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan atau pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang agar mereka mau bekerja sama, bekerja efektif, dan terintegrasi dengan segala daya upayanya untuk mencapai kepuasan. Motivasi (motivasion) dalam manajemen hanya ditujukkan pada sumber daya manusia umumnya dan bawahan khususnya. Pentingnya motivasi karena motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan, dan mendukung prilaku manusia, supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Sedangkan menurut Edwin B Flippo (dalam malayu 2005: 143), menyebutkan bahwa motivasi adalah suatu keahlian, dalam mengarahkan pegawai dan organisasi agar mau bekerja secara berhasil, sehingga para pegawai dan tujuan organisasi sekaligus tercapai. Menurut American Enyclopedia (dalam malayu 2005: 143), menyebutkan bahwa motivasi sebagai kecenderungan (suatu sifat yang merupakan pokok pertentang) dalam diri seseorang yang membangkitkan topangan dan mengarahkan tindak-tanduknya. Sedangkan menurut G.R. Terry (dalam malayu 2005: 145) mengemukakan bahwa motivasi adalah keinginan yang terdapat pada diri seseorang individu yang merangsangnya untuk melakukan tindakan-tindakan. motivasi itu tampak dalam dua segi yang berbeda, yaitu dilihat dari segi aktif/dinamis, motivasi tampak sebagai suatu usaha positif dalam menggerakkan, mengerahkan, dan mengarahkan daya serta potensi tenaga kerja, agar secara produktif berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan apabila dilihat dari segi pasif/statis, motivasi akan tampak sebagai kebutuhan sekaligus sebagai peranggsang untuk dapat menggerakkan, mengerahkan, dan mengarahkan potensi serta daya kerja manusia tersebut ke arah yang diinginkan 2. DEFINISI KEPEMIMPINAN Stogdill (1974) menyimpulkan bahwa banyak sekali definisi mengenai kepemimpinan. Hal ini dikarenakan banyak sekali orang yang telah mencoba mendefinisikan konsep kepemimpinan tersebut. Namun demikian, semua definisi kepemimpinan yang ada mempunyai beberapa unsur yang sama. Sarros dan Butchatsky (1996), "leadership is defined as the purposeful behaviour of influencing others to contribute to a commonly agreed goal for the benefit of individual as well as the organization or common good". Menurut definisi tersebut, kepemimpinan dapat didefinisikan sebagai suatu perilaku dengan tujuan tertentu untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat individu dan organisasi. Sedangkan menurut Anderson (1988), "leadership means using power to influence the thoughts and actions of others in such a way that achieve high performance". Berdasarkan definisi-definisi di atas, kepemimpinan memiliki beberapa implikasi. Antara lain: Pertama: kepemimpinan berarti melibatkan orang atau pihak lain, yaitu para karyawan atau bawahan (followers). Para karyawan atau bawahan harus memiliki kemauan untuk menerima arahan dari pemimpin. Walaupun demikian, tanpa adanya karyawan atau bawahan, kepemimpinan tidak akan ada juga. Kedua: seorang pemimpin yang efektif adalah seseorang yang dengan kekuasaannya (his or herpower) mampu menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Menurut French dan Raven (1968), kekuasaan yang dimiliki oleh para pemimpin dapat bersumber dari: 1. Reward power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan dan sumberdaya untuk memberikan penghargaan kepada bawahan yang mengikuti arahan-arahan pemimpinnya. 2. Coercive power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai kemampuan memberikan hukuman bagi bawahan yang tidak mengikuti arahan-arahan pemimpinnya. 3. Legitimate power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin mempunyai hak untuk menggunakan pengaruh dan otoritas yang dimilikinya. 4. Referent power, yang didasarkan atas identifikasi (pengenalan) bawahan terhadap sosok pemimpin. Para pemimpin dapat menggunakan pengaruhnya karena karakteristik pribadinya, reputasinya atau karismanya. 5. Expert power, yang didasarkan atas persepsi bawahan bahwa pemimpin adalah seeorang yang memiliki kompetensi dan mempunyai keahlian dalam bidangnya. Para pemimpin dapat menggunakan bentuk-bentuk kekuasaan atau kekuatan yang berbeda untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam berbagai situasi. Ketiga: kepemimpinan harus memiliki kejujuran terhadap diri sendiri (integrity), sikap bertanggungjawab yang tulus (compassion), pengetahuan (cognizance), keberanian bertindak sesuai dengan keyakinan (commitment), kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain (confidence) dan kemampuan untuk meyakinkan orang lain (communication) dalam membangun organisasi. Walaupun kepemimpinan (leadership) seringkali disamakan dengan manajemen (management), kedua konsep tersebut berbeda. Perbedaan antara pemimpin dan manajer dinyatakan secara jelas oleh Bennis and Nanus (1995). Pemimpin berfokus pada mengerjakan yang benar sedangkan manajer memusatkan perhatian pada mengerjakan secara tepat ("managers are people who do things right and leaders are people who do the right thing, "). Kepemimpinan memastikan tangga yang kita daki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan manajemen mengusahakan agar kita mendaki tangga seefisien mungkin. Model-Model Kepemimpinan Banyak studi mengenai kecakapan kepemimpinan (leadership skills) yang dibahas dari berbagai perspektif yang telah dilakukan oleh para peneliti. Analisis awal tentang kepemimpinan, dari tahun 1900-an hingga tahun 1950-an, memfokuskan perhatian pada perbedaan karakteristik antara pemimpin (leaders) dan pengikut/karyawan (followers). Karena hasil penelitian pada saat periode tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat satu pun sifat atau watak (trait) atau kombinasi sifat atau watak yang dapat menerangkan sepenuhnya tentang kemampuan para pemimpin, maka perhatian para peneliti bergeser pada masalah pengaruh situasi terhadap kemampuan dan tingkah laku para pemimpin. Studi-studi kepemimpinan selanjutnya berfokus pada tingkah laku yang diperagakan oleh para pemimpin yang efektif. Untuk memahami faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkah laku para pemimpin yang efektif, para peneliti menggunakan model kontingensi (contingency model). Dengan model kontingensi tersebut para peneliti menguji keterkaitan antara watak pribadi, variabel-variabel situasi dan keefektifan pemimpin. Studi-studi tentang kepemimpinan pada tahun 1970-an dan 1980-an, sekali lagi memfokuskan perhatiannya kepada karakteristik individual para pemimpin yang mempengaruhi keefektifan mereka dan keberhasilan organisasi yang mereka pimpin. Hasil-hasil penelitian pada periode tahun 1970-an dan 1980-an mengarah kepada kesimpulan bahwa pemimpin dan kepemimpinan adalah persoalan yang sangat penting untuk dipelajari (crucial), namun kedua hal tersebut disadari sebagai komponen organisasi yang sangat komplek. Dalam perkembangannya, model yang relatif baru dalam studi kepemimpinan disebut sebagai model kepemimpinan transformasional. Model ini dianggap sebagai model yang terbaik dalam menjelaskan karakteristik pemimpin. Konsep kepemimpinan transformasional ini mengintegrasikan ide-ide yang dikembangkan dalam pendekatan watak, gaya dan kontingensi. Berikut ini akan dibahas tentang perkembangan pemikiran ahli-ahli manajemen mengenai model-model kepemimpinan yang ada dalam literatur. (a) Model Watak Kepemimpinan (Traits Model of Leadership) Pada umumnya studi-studi kepemimpinan pada tahap awal mencoba meneliti tentang watak individu yang melekat pada diri para pemimpin, seperti misalnya: kecerdasan, kejujuran, kematangan, ketegasan, kecakapan berbicara, kesupelan dalam bergaul, status sosial ekonomi mereka dan lain-lain (Bass 1960, Stogdill 1974). Stogdill (1974) menyatakan bahwa terdapat enam kategori faktor pribadi yang membedakan antara pemimpin dan pengikut, yaitu kapasitas, prestasi, tanggung jawab, partisipasi, status dan situasi. Namun demikian banyak studi yang menunjukkan bahwa faktor-faktor yang membedakan antara pemimpin dan pengikut dalam satu studi tidak konsisten dan tidak didukung dengan hasil-hasil studi yang lain. Disamping itu, watak pribadi bukanlah faktor yang dominant dalam menentukan keberhasilan kinerja manajerial para pemimpin. Hingga tahun 1950-an, lebih dari 100 studi yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi watak atau sifat personal yang dibutuhkan oleh pemimpin yang baik, dan dari studi-studi tersebut dinyatakan bahwa hubungan antara karakteristik watak dengan efektifitas kepemimpinan, walaupun positif, tetapi tingkat signifikasinya sangat rendah(Stogdill 1970). Bukti-bukti yang ada menyarankan bahwa "leadership is a relation that exists between persons in a social situation, and that persons who are leaders in one situation may not necessarily be leaders in other situation" (Stogdill 1970). Apabila kepemimpinan didasarkan pada faktor situasi, maka pengaruh watak yang dimiliki oleh para pemimpin mempunyai pengaruh yang tidak signifikan. Kegagalan studi-studi tentang kepimpinan pada periode awal ini, yang tidak berhasil meyakinkan adanya hubungan yang jelas antara watak pribadi pemimpin dan kepemimpinan, membuat para peneliti untuk mencari faktor-faktor lain (selain faktor watak), seperti misalnya faktor situasi, yang diharapkan dapat secara jelas menerangkan perbedaan karakteristik antara pemimpin dan pengikut. (b) Model Kepemimpinan Situasional (Model of Situasional Leadership) Model kepemimpinan situasional merupakan pengembangan model watak kepemimpinan dengan fokus utama faktor situasi sebagai variabel penentu kemampuan kepemimpinan. Studi tentang kepemimpinan situasional mencoba mengidentifikasi karakteristik situasi atau keadaan sebagai faktor penentu utama yang membuat seorang pemimpin berhasil melaksanakan tugas-tugas organisasi secara efektif dan efisien. Dan juga model ini membahas aspek kepemimpinan lebih berdasarkan fungsinya, bukan lagi hanya berdasarkan watak kepribadian pemimpin. Hencley (1973) menyatakan bahwa faktor situasi lebih menentukan keberhasilan seorang pemimpin dibandingkan dengan watak pribadinya. Menurut pendekatan kepemimpinan situasional ini, seseorang bisa dianggap sebagai pemimpin atau pengikut tergantung pada situasi atau keadaan yang dihadapi. Banyak studi yang mencoba untuk mengidentifikasi karakteristik situasi khusus yang bagaimana yang mempengaruhi kinerja para pemimpin.Hoy dan Miskel (1987), misalnya, menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi kinerja pemimpin, yaitu sifat struktural organisasi (structural properties of the organisation), iklim atau lingkungan organisasi (organisational climate), karakteristik tugas atau peran (role characteristics) dan karakteristik bawahan (subordinate characteristics). Kajian model kepemimpinan situasional lebih menjelaskan fenomena kepemimpinan dibandingkan dengan model terdahulu. Namun demikian model ini masih dianggap belum memadai karena model ini tidak dapat memprediksikan kecakapan kepemimpinan (leadership skills) yang mana yang lebih efektif dalam situasi tertentu. (c) Model Pemimpin yang Efektif (Model of Effective Leaders) Model kajian kepemimpinan ini memberikan informasi tentang tipe-tipe tingkah laku (types of behaviours) para pemimpin yang efektif. Tingkah laku para pemimpin dapat dikatagorikan menjadi dua dimensi, yaitu struktur kelembagaan (initiating structure) dan konsiderasi (consideration). Dimensi struktur kelembagaan menggambarkan sampai sejauh mana para pemimpin mendefinisikan dan menyusun interaksi kelompok dalam rangka pencapaian tujuan organisasi serta sampai sejauh mana para pemimpin mengorganisasikan kegiatan-kegiatan kelompok mereka. Dimensi ini dikaitkan dengan usaha para pemimpin mencapai tujuan organisasi. Dimensi konsiderasi menggambarkan sampai sejauh mana tingkat hubungan kerja antara pemimpin dan bawahannya, dan sampai sejauh mana pemimpin memperhatikan kebutuhan sosial dan emosi bagi bawahan seperti misalnya kebutuhan akan pengakuan, kepuasan kerja dan penghargaan yang mempengaruhi kinerja mereka dalam organisasi. Dimensi konsiderasi ini juga dikaitkan dengan adanya pendekatan kepemimpinan yang mengutamakan komunikasi dua arah, partisipasi dan hubungan manusiawi (human relations). Halpin (1966), Blake and Mouton (1985) menyatakan bahwa tingkah laku pemimpin yang efektif cenderung menunjukkan kinerja yang tinggi terhadap dua aspek di atas. Mereka berpendapat bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang menata kelembagaan organisasinya secara sangat terstruktur, dan mempunyai hubungan yang persahabatan yang sangat baik, saling percaya, saling menghargai dan senantiasa hangat dengan bawahannya. Secara ringkas, model kepemimpinan efektif ini mendukung anggapan bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang dapat menangani kedua aspek organisasi dan manusia sekaligus dalam organisasinya. (d) Model Kepemimpinan Kontingensi (Contingency Model) Studi kepemimpinan jenis ini memfokuskan perhatiannya pada kecocokan antara karakteristik watak pribadi pemimpin, tingkah lakunya dan variabel-variabel situasional. Kalau model kepemimpinan situasional berasumsi bahwa situasi yang berbeda membutuhkan tipe kepemimpinan yang berbeda, maka model kepemimpinan kontingensi memfokuskan perhatian yang lebih luas, yakni pada aspek-aspek keterkaitan antara kondisi atau variabel situasional dengan watak atau tingkah laku dan kriteria kinerja pemimpin (Hoy and Miskel 1987). Model kepemimpinan Fiedler (1967) disebut sebagai model kontingensi karena model tersebut beranggapan bahwa kontribusi pemimpin terhadap efektifitas kinerja kelompok tergantung pada cara atau gaya kepemimpinan (leadership style) dan kesesuaian situasi (the favourableness of the situation) yang dihadapinya. Menurut Fiedler, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi kesesuaian situasi dan ketiga faktor ini selanjutnya mempengaruhi keefektifan pemimpin. Ketiga faktor tersebut adalah hubungan antara pemimpin dan bawahan (leader-member relations), struktur tugas (the task structure) dan kekuatan posisi (position power). Hubungan antara pemimpin dan bawahan menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin itu dipercaya dan disukai oleh bawahan, dan kemauan bawahan untuk mengikuti petunjuk pemimpin. Struktur tugas menjelaskan sampai sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi didefinisikan secara jelas dan sampai sejauh mana definisi tugas-tugas tersebut dilengkapi dengan petunjuk yang rinci dan prosedur yang baku. Kekuatan posisi menjelaskan sampai sejauh mana kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin karena posisinya diterapkan dalam organisasi untuk menanamkan rasa memiliki akan arti penting dan nilai dari tugas-tugas mereka masing-masing. Kekuatan posisi juga menjelaskan sampai sejauh mana pemimpin (misalnya) menggunakan otoritasnya dalam memberikan hukuman dan penghargaan, promosi dan penurunan pangkat (demotions).Model kontingensi yang lain, Path-Goal Theory, berpendapat bahwa efektifitas pemimpin ditentukan oleh interaksi antara tingkah laku pemimpin dengan karakteristik situasi (House 1971). Menurut House, tingkah laku pemimpin dapat dikelompokkan dalam 4 kelompok: supportive leadership(menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan bawahan dan menciptakan iklim kerja yang bersahabat), directive leadership (mengarahkan bawahan untuk bekerja sesuai dengan peraturan, prosedur dan petunjuk yang ada), participative leadership (konsultasi dengan bawahan dalam pengambilan keputusan) dan achievement-oriented leadership (menentukan tujuan organisasi yang menantang dan menekankan perlunya kinerja yang memuaskan). MenurutPath-Goal Theory, dua variabel situasi yang sangat menentukan efektifitas pemimpin adalah karakteristik pribadi para bawahan/karyawan dan lingkungan internal organisasi seperti misalnya peraturan dan prosedur yang ada. Walaupun model kepemimpinan kontingensi dianggap lebih sempurna dibandingkan modelmodel sebelumnya dalam memahami aspek kepemimpinan dalam organisasi, namun demikian model ini belum dapat menghasilkan klarifikasi yang jelas tentang kombinasi yang paling efektif antara karakteristik pribadi, tingkah laku pemimpin dan variabel situasional. (e) Model Kepemimpinan Transformasional (Model of Transformational Leadership) Model kepemimpinan transformasional merupakan model yang relatif baru dalam studi-studi kepemimpinan. Burns (1978) merupakan salah satu penggagas yang secara eksplisit mendefinisikan kepemimpinan transformasional. Menurutnya, untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang model kepemimpinan transformasional, model ini perlu dipertentangkan dengan model kepemimpinan transaksional. Kepemimpinan transaksional didasarkan pada otoritas birokrasi dan legitimasi di dalam organisasi. Pemimpin transaksional pada hakekatnya menekankan bahwa seorang pemimpin perlu menentukan apa yang perlu dilakukan para bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi. Disamping itu, pemimpin transaksional cenderung memfokuskan diri pada penyelesaian tugas-tugas organisasi. Untuk memotivasi agar bawahan melakukan tanggungjawab mereka, para pemimpin transaksional sangat mengandalkan pada sistem pemberian penghargaan dan hukuman kepada bawahannya. Sebaliknya, Burns menyatakan bahwa model kepemimpinan transformasional pada hakekatnya menekankan seorang pemimpin perlu memotivasi para bawahannya untuk melakukan tanggungjawab mereka lebih dari yang mereka harapkan. Pemimpin transformasional harus mampu mendefinisikan, mengkomunikasikan dan mengartikulasikan visi organisasi, dan bawahan harus menerima dan mengakui kredibilitas pemimpinnya.Hater dan Bass (1988) menyatakan bahwa "the dynamic of transformational leadership involve strong personal identification with the leader, joining in a shared vision of the future, or goingbeyond the self-interest exchange of rewards for compliance". Dengan demikian, pemimpin transformasional merupakan pemimpin yang karismatik dan mempunyai peran sentral dan strategis dalam membawa organisasi mencapai tujuannya. Pemimpin transformasional juga harusmempunyai kemampuan untuk menyamakan visi masa depan dengan bawahannya, serta mempertinggi kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi dari pada apa yang mereka butuhkan. Menurut Yammarino dan Bass (1990), pemimpin transformasional harus mampu membujuk para bawahannya melakukan tugas-tugas mereka melebihi kepentingan mereka sendiri demi kepentingan organisasi yang lebih besar. Yammarino dan Bass (1990) juga menyatakan bahwa pemimpin transformasional mengartikulasikan visi masa depan organisasi yang realistik, menstimulasi bawahan dengan cara yang intelektual, dan menaruh parhatian pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh bawahannya. Dengan demikian, seperti yang diungkapkan oleh Tichy and Devanna (1990), keberadaan para pemimpin transformasional mempunyai efek transformasi baik pada tingkat organisasi maupun pada tingkat individu. Dalam buku mereka yang berjudul "Improving Organizational Effectiveness through Transformational Leadership", Bass dan Avolio (1994) mengemukakan bahwa kepemimpinan transformasional mempunyai empat dimensi yang disebutnya sebagai "the Four I's". Dimensi yang pertama disebutnya sebagai idealized influence (pengaruh ideal). Dimensi yang pertama ini digambarkan sebagai perilaku pemimpin yang membuat para pengikutnya mengagumi, menghormati dan sekaligus mempercayainya. Dimensi yang kedua disebut sebagai inspirational motivation (motivasi inspirasi). Dalam dimensi ini, pemimpin transformasional digambarkan sebagai pemimpin yang mampu mengartikulasikan pengharapan yang jelas terhadap prestasi bawahan, mendemonstrasikan komitmennya terhadap seluruh tujuan organisasi, dan mampu menggugah spirit tim dalam organisasi melalui penumbuhan entusiasme dan optimisme. Dimensi yang ketiga disebut sebagai intellectual stimulation (stimulasi intelektual). Pemimpin transformasional harus mampu menumbuhkan ide-ide baru, memberikan solusi yang kreatif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi bawahan, dan memberikan motivasi kepada bawahan untuk mencari pendekatan-pendekatan yang baru dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi. Dimensi yang terakhir disebut sebagai individualized consideration (konsiderasi individu). Dalam dimensi ini, pemimpin transformasional digambarkan sebagai seorang pemimpin yang mau mendengarkan dengan penuh perhatian masukan-masukan bawahan dan secara khusus mau memperhatikan kebutuhan-kebutuhan bawahan akan pengembangan karir. Walaupun penelitian mengenai model transformasional ini termasuk relatif baru, beberapa hasil penelitian mendukung validitas keempat dimensi yang dipaparkan oleh Bass dan Avilio di atas. Banyak peneliti dan praktisi manajemen yang sepakat bahwa model kepemimpinan transformasional merupakan konsep kepemimpinan yang terbaik dalam menguraikan karakteristik pemimpin (Sarros dan Butchatsky 1996). Konsep kepemimpinan transformasional ini mengintegrasikan ide-ide yang dikembangkan dalam pendekatan-pendekatan watak (trait), gaya (style) dan kontingensi, dan juga konsep kepemimpinan transformasional menggabungkan dan menyempurnakan konsep-konsep terdahulu yang dikembangkan oleh ahli-ahli sosiologi (seperti misalnya Weber 1947) dan ahli-ahli politik (seperti misalnya Burns 1978). Beberapa ahli manajemen menjelaskan konsep-konsep kepimimpinan yang mirip dengan kepemimpinan transformasional sebagai kepemimpinan yang karismatik, inspirasional dan yang mempunyai visi (visionary). Meskipun terminologi yang digunakan berbeda, namun fenomenafenomana kepemimpinan yang digambarkan dalam konsep-konsep tersebut lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya. Bryman (1992) menyebut kepemimpinan transformasional sebagai kepemimpinan baru (the new leadership), sedangkan Sarros dan Butchatsky (1996) menyebutnya sebagai pemimpin penerobos (breakthrough leadership). Disebut sebagai penerobos karena pemimpim semacam ini mempunyai kemampuan untuk membawa perubahan-perubahan yang sangat besar terhadap individu-individu maupun organisasi dengan jalan: memperbaiki kembali (reinvent) karakter diri individu-individu dalam organisasi ataupun perbaikan organisasi, memulai proses penciptaan inovasi, meninjau kembali struktur, proses dan nilai-nilai organisasi agar lebih baik dan lebih relevan, dengan cara-cara yang menarik dan menantang bagi semua pihak yang terlibat, dan mencoba untuk merealisasikan tujuan-tujuan organisasi yang selama ini dianggap tidak mungkin dilaksanakan. Pemimpin penerobos memahami pentingnya perubahan-perubahan yang mendasar dan besar dalam kehidupan dan pekerjaan mereka dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkannya. Pemimpin penerobos mempunyai pemikiran yang metanoiac, dan dengan bekal pemikiran ini sang pemimpin mampu menciptakan pergesaran paradigma untuk mengembangkan Praktekorganisasi yang sekarang dengan yang lebih baru dan lebih relevan. Metanoia berasaldari kata Yunani meta yang berarti perubahan, dan nous/noos yang berarti pikiran. Dengan perkembangan globalisasi ekonomi yang makin nyata, kondisi di berbagai pasar dunia makin ditandai dengan kompetisi yang sangat tinggi (hyper-competition). Tiap keunggulan daya saing perusahaan yang terlibat dalam permainan global (global game) menjadi bersifat sementara (transitory). Oleh karena itu, perusahaan sebagai pemain dalam permainan global harus terus menerus mentransformasi seluruh aspek manajemen internal perusahaan agar selalu relevan dengan kondisi persaingan baru. Pemimpin transformasional dianggap sebagai model pemimpin yang tepat dan yang mampu untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi, produktifitas, dan inovasi usaha guna meningkatkan daya saing dalam dunia yang lebih bersaing. Macam – macam Tipe Kepemimpinan: 1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar. 2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut: (1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan, (2) mereka bersikap terlalu melindungi, (3) mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri, (4) mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif, (5) mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri, (6) selalu bersikap maha tahu dan maha benar. Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikapover-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan. 3. Tipe Kepemimpinan Militeristik Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah: (1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana, (2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan, (3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan, (4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya, (5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya, (6) komunikasi hanya berlangsung searah. 4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator) Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain: (1) mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi, (2) pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal, (3) berambisi untuk merajai situasi, (4) setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri, (5) bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan, (6) semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi, (7) adanya sikap eksklusivisme, (8) selalu ingin berkuasa secara absolut, (9) sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku, (10) pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh. 5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau. 6. Tipe Kepemimpinan Populistis Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme. 7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat. 8. Tipe Kepemimpinan Demokratis Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok. Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat. Refleksi dari Tipe Kepemimpinan tsb: Pada dasarnya Tipe kepemimpinan ini bukan suatu hal yang mutlak untuk diterapkan, karena pada dasarnya semua jenis gaya kepemimpinan itu memiliki keunggulan masing-masing. Pada situasi atau keadaan tertentu dibutuhkan gaya kepemimpinan yang otoriter, walaupun pada umumnya gaya kepemimpinan yang demokratis lebih bermanfaat. Oleh karena itu dalam aplikasinya, tinggal bagaimana kita menyesuaikan gaya kepemimpinan yang akan diterapkan dalam keluarga, organisasi/perusahan sesuai dengan situasi dan kondisi yang menuntut diterapkannnya gaya kepemimpinan tertentu untuk mendapatkan manfaat. A. Teori Timbulnya Kepemimpinan Di antara berbagai teori yang menjelaskan sebab-sebab timbulnya kepemimpinan terdapat tiga teori yang menonjol, yaitu : 1. Teori Keturunan (Heriditary Theory) 2. Teori Kejiwaan (Psychological Theory) 3. Teori Lingkungan (Ecological Theory) Masing – masing teori dapat dikemukakan secara singkat : 1. Teori Keturunan Inti daripada teori ini, ialah : a. Leaders are born not made. b. Seorang pemimpin menjadi pemimpin karena bakat – bakat yang dimiliki sejak dalam kandungan. c. Seorang pemimpin lahir karena memamng ditakdirkan. Dalam situasi apapun tetap muncul menjadi pemimpin karena bakat-bakatnya. 2. Teori Kejiwaan. a. Leaders are made and not born. b. Merupakan kebalikan atau lawan dari teori keturunan. c. Setiap orang bias menjadi pemimpin melalui proses pendidikan dan pengalaman yang cukup. 3. Teori Ekologis a. Timbul sebagai reaksi terhadap teori genetis dan teori social. b. Seseorang hanya akan berhasil menjadi seorang pemimpin, apabila pada waktu ahir telah memiliki bakat, dan bakat tersebut kemudian dikembangkan melalui proses pendidikan yang teratur dan pengalaman. c. Teori ini memanfaatkan segi-segi positif teori genetis dan teori social. d. Teori yang mendekati kebenaran.B. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Sifat Di tinjau dari segi sejarah, pemimpin atau kepemimpinan lahir sejak nenek moyang, sejak terjadinya hubungan kerjasama atau usaha bersama antara manusia yang satu dengan dengan manusia yang lain untuk menjapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Jadi kepemimpinan lahir bersama – sama timbulnya peradaban manusia. • Machiavelli Ia terkenal tentang nasehatnya mengenai kebijaksanaan yang harus dimiliki oleh seorang Perdana Mentri, yaitu antara lain harus mempunyai keahlian dalam : a. Upacara – upacara ritual, kebaktian keagamaan b. Peratuaran dan perundang – undangan c. Pemindahan dan pengangkutan d. Pemberian honorium/pembayaran dan kepangkatan e. Upacara – upacara dan adat kebiasaan. f. Pemindahan pegawai untuk menhindarkan kegagalan g. Bertani dan pekerjaan lainnya. • Empuh Prapanca dengan bukunya yang terkenal Negara Kertagama menyebut 15 sifat yang baik yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu: a. Wijana, sikap bijaksana b. Mantri wira, sebagai pembela negara sejati c. Wicaksaning naya, bijaksana dalam arti melihat masa lalu, kemampuan analisa, mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. d. Matanggwan, mendapat kepercayaan yang tinggi dari yang dipimpinnya. e. Satya bakti haprabu, setia dan bakati kepada atasan (loyalitas). f. Wakjana, pandai berpidato dan berdiplomasi. g. Sajjawopasama, tidak sombong, rendah hati, manusiawi. h. Dhirrottsaha, bersifat rajin sungguh- sungguh kreatif dan penuh inisiatif. i. Tan-lalana, bersifat gembira, periang. j. Disyacitra, Jujur terbuka. k. Tancatrisan, tidak egoistis. l. Masihi Samastha Bhuwana, bersifat penyayang, cinta alam. m. Ginong Pratidina, tekun menegakkan kebenaran. n. Sumantri, sebagai abdi negara yang baik. o. Ansyaken musuh, mampuh memusnakan setiap lawan. • Ajaran Hasta Brata. Hasta Bhrata (delapan pedoman pilihan) yang terdapat dalam kitab Ramayana berisi sifat - sifat positif sebagai pedoman bagi setiap pemimpin adalah : a. Sifat matahari (surya) Yaitu: - Menerangi dunia dan memberi kehidupan pada semua mahluk. - Menjadi penerang selurah rakyat. - Jujur dan rajin bekerja sehingga negara aman dan sentosa. b. Sifat bulan (candra) yaitu: - Memberi penerangan terhadap rakyat yang sedang dalam kegelapan (kesulitan) - Menerangkan perasaan dan melindungi rakyat sehingga terasa tentram untuk menjalankan tugas masing- masing. c. Sifat Bintang (kartika) yaitu: - Menjadi pusat pandangan sumber susila dan budaya, dan menjadi suri tauladan d. Sifat Awan yaitu : - Dapat menciptakan kewibawaan - Tindakan mendorong agar rakyat tetap taat. e. Sifat Bumi yaitu: - Ucapanya sederhana. - Teguh, dan kokoh pendiriannya. f. Sifat Samudera,yaitu: - mempunyai pandangan yang luas - membuat rakyat seia sekata. g. Sifat Api (Agni) yaitu: - Menghukum siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu. h. Sifat Angin (Bayu) yaitu : - terbuka dan tidak ragu – ragu terhadap semua masalah. - Bersikap adil terhadap siapa pun. • The Traits and abilities Theory yang dikemukakan oleh stogdill dengan menekan pada kwalitas individu dan terdapat relevansi yang erat antara sifat dan kepemimpinan (capacity, status, participation, responsibility,achievement). C. Teori Kepemimpinan Berdasarkan Tingkah Laku Dengan memusatkan pada ciri-ciri dan gaya yang dimiliki oleh setiap pemimpin yang bersangkutan, mereka yakin akan berhasil dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Sehingga gaya dan ciri-ciri tersebut akan menimbulkan berbagai tipe. Ada beberapa tipe kepemimpinan. 1. Tipe Otoriter Tipe ini mempunyai sifat-sifat: a. Semua kebijaksanaan ditentukan oleh pemimpin b. Organisasi dianggap milik pribadi pemimpin c. Segala tugas dan pelaksanaannya ditentukan oleh pemimpin . d. Kurang ada partisipasi dari bawahan . e. Tidak menerima kritik, saran dan pendapat bawahan . 2. Tipe Demokratis a. Semua kebijaksanaan dan keputusan dilakukan sebagai hasil diskusi dan musyawarah . b. Kebijaksanaan yang akan dating ditentukan melalui musyawarah dan diskusi. c. Anggota kelompok, bebas bekerjasama dengan anggota yang lain, dan berbagai tugas diserahkan kepada kelompok . d. Kritik dan pujian bersifat objektif dan berdasarkan fakta-fakta . e. Pemimpin ikut berpartisipasi dalam kegiatan sebagai anggota biasa . f. Mengutamakan kerjasama . 3. Tipe Semuanya a. Kebebasan diberikan sepenuhnya kepada kelompok atau perseorangan di dalam pengambilan kebijaksanaan maupun keputusan . b. Pemimpin tidak terlibat dalam musyawarah kerja . c. Kerjasama antara anggota tanpa campur tangan pemimpin . d. Tidak ada kritik, pujian atau usaha mengatur kegiatan pemimpin . Di samping ketiga gaya kepemimpinan diatas Sondang P.Siagian, MPA.,Ph.D. mengemukakan tipe pemimpin yang lain, ialah: 4. Tipe Militeristis a. Lebih sering mempergunakan perintah terhadap bawahan . b. Perintah terhadap bawahan sangat tergantung pada pangkat dan jabatan . c. Menyenangi hal-hal yang bersifat formal . d. Sukar menerima kritik . e. Menggemari berbagai upacara . 5. Tipe Paternalistik a. Bersikap melindungi bawahan . b. Bawahan dianggap manusia yang belum dewasa . c. Jarang ada kesempatan pada bawahan untuk mengambil inisiatif . d. Bersikap maha tahu . 6. Tipe Karismatis a. Mempunyai daya tarik yang besar, oleh karenanya mempunyai pengikut yang besar . b. Daya tarik yang besar tersebut kemungkinan disebabkan adanya kekuatan gaib (supernature) . Disamping teori yang telah dikemukakan diatas, ada teori lain yang Dikemukakan oleh W.J. Reddin dalam artikelnya yang berjudul “What Kind of Manager”. Ada tiga pola dasar yang dapat dipakai untuk menentukan watak atau tipe seorang pemimpin. Ketiga pola dasar tersebut : 1. Berorientasi tugas (task orientation). 2. Berorientasi pada hubungan kerja (Relationship orientation). 3. Berorientasi pada hasil (effectiveness orientation). Berdasarkan sedikit banyaknya orientasi atau penekanan ketiga hal diatas pada diri seorang pemimpin akan dapat ditentukan delapan tipe pemimpin masing-masing ialah: 1. Deserter 2. Bureaucrat 3. Missionary 4. Developer 5. Autocrat 6. Benevolent autocrat 7. Compromiser 8. Executive 3. Pengertian komunikasi dan hambatan Dalam proses organisasi tidaklah selalu mulus, tentunya akan banyak terjadi hambatan-hambatan pada perjalanananya. Hambatan yang sering muncul adalah hambatan komunikasi, karena komunikasi adalah kunci utama dalam kesuksesan organisasi mengingat banyaknya orang yang terlibat didalammnya. Hambatan tersebut tentunya bukan menjadi suatu pengganjal dalam organisasi karena semua hambatan pastinya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat. Berikut ini adalah macam-macam hambatan dalam organisasi yaitu : 1. Hambatan dari Proses Komunikasi yaitu hambatan yang timbul dari ketidak jelasan informasi yang akan disampaikan. 2. Hambatan Fisik yaitu hambatan yang terjadi akibat ada gangguan cuaca, gangguan sinyal, dsb 3. Hambatan Semantik yaitu hambatan yang terjadi akibat pemahaman yang sedikit mengenai bahasa dan istilah-istilah asing yang digunakan dalam informasi atau pesan 4. Hambatan Psikologis yaitu hambatan yang berasal dari gangguan kondisi kejiwaaan dari si pengirim pesan atau penerima pesan sengingga mengakibatkan informasi tersebut mengalami perubahan 5. Hambatan Manusiawi yaitu hambatan yang terjadi akibat tingkat emosi manusia yang tidak menentu dalam menyikapi informasi atau pesan 6. Hambatan Organisasional yaitu tingkat hirarkhi, wewenang manajerial dan spesialisasi yaitu hambatan yang timbul akibat komunikasi dengan atasan atau bawahan mengalami kendala seperti tingkat pemahaman terhadap suatu informasi yang berbeda yang mengakibatkan sebuah hambatan. 7. Hambatan-hambatan Antar Pribadi yaitu hambatan yang timbul antar pribadi didalam sebuah organisasi, biasanya hambatan ini muncul karena adanya salah paham antar pribadi yang menyangkut masalah tugas dan wewenang dari orang yang ada dalam organisasi Dari berbagai hambatan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa proses komunikasi itu tidak mudah dan memerlukan jalan yang sangat panjang untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam organisasi dan dalam aktivitas lainnya.Tetapi hambatan tersebut bukanlah menjadi satu-satunya penghambat dalam organisasi. Untuk memecahkan masalah hambatan tersebut diatas berikut ini diurakian cara mengatasi hambatan komunikasi : 1. Memerikan umpan balik atau Feed Back yaitu memberikan kesempatan pada seseorang untuk menyampaikan informasi dan gagasannya sehingga tercipta komunikasi 2 (dua) arah 2. Mengenai si penerima berita yaitu mengenali latar belakang , pendidikan serta kondisi penerima pesan agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan mudah dimengerti oleh si penerima pesan. 3. Susunlah secara terperinci apa, dan kapan informasi tersebut harus disampaikan dan kepada siapa informasi tersebut akan disampaikan. Klasifikasi Komunikasi dalam Organisasi Dalam komunikasi organisasi terdapat beberapa klasifikasi komunikasi diantaranya adalah sebagai berikut : Komunikasi dilihat dari segi sifatnya 1. Komunikasi Lisan yaitu menyampaikan informasi dan tanggapan secara langsung dengan berbicara 2. Komunikasi Tertulis yaitu menyampaikan informasi dan tanggapan secara tertulis dengan menuliskan sebuah surat baik kepada penerima maupun pengirim pesan Komunikasi dilihat dari segi arahnya 1. Komunikasi ke atas yaitu komunikasi yang dilakukan dari bawahan ke atasan dalam sebuah organisasi 2. Komunikasi ke bawah yaitu komunikasi yang dilakukan dari atasan ke bawahan dalam sebuah organisasi 3. Komunikasi setingkat yaitu komunikasi yang dilalakukan setara atau sesama anggota organisasi 4. Komunikasi searah yaitu komunikasi yang hanya dilakukan satu arah saja tanpa danya feed bak atau timbal balik, biasanya komunikasi ini bersifat perintah 5. Komunikasi dua arah yaitu komunikasi yang dilakukan 2 arah dan mengakibatkan adanya feed back atau tumbal balik Komunikasi menurut keresmiannya 1. Komunikasi Formal yaitu komunikasi yang dilakukan secara resmi, contohnya adalah pada saat rapat 2. Komunikasi Informal yaitu komunikasi yang dilakukan antar teman dan besifat biasa saja. 4 Pengertian Pengawasan Handoko (1996) mendefinisikan pengawasan sebagai suatu upaya yg dilakukan oleh para manajer untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan yg dilakukan oleh karyawan sesuai dengan rencana yg telah di tetapkan oleh organisasi atau perusahaan. Robbins dan Coulter (2005) pengawasan sebagai proses pemantauan aktivitas organisasi untuk memastikan apakah aktivitas sesuai dengn yg di rencanakan dan sebagai proses mengoreksi setiap penyimpangan yg muncul. Daft (2006) pengawasan sebagai suatu tindakan manajemen dalam memonitor aktivitas karyawan untuk menjamin bahwa organisasi atau perusahaan dapat mencapai tujuan dan membuat koreksi atau perbaikan yg diperlukan. dari beberapa definisi diatas , pendapat Mockler (dalam Handoko 1999) dianggap yg paling dapat memperjelas undur2 esensial proses pengawasan. menurutnya pengawasan adalah suatu sistematis untuk menetapkan standar kinerja tertentu dengan tujuan merencanakan, mendesain, sistem umpan balik informasi untuk membandingkan kinerja yg sesungguhnya dengan standar yg telah ditentukan, untuk menentukan apakah terjadi penyimpangan dan mengukur apakah penyimpangan itu berarti (signafikan), dan melakukan perbaikan yg diperlukan untuk memastikan bahwa semua sumber daya perusahaan digunakan dengan cara yg paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan. mengapa pengawasan perlu dilakukan ? karena merupakan kaitan terakhir dalam fungsi manajemen. pengawasan merupakan satu2 nya cara manajer untuk mengetahui apakah sasaran organisasi tercapai atau tidak.

Minggu, 10 November 2013

1 Organisasi

JENIS-JENIS ORGANISASI BERDASARKAN KOMERSIAL DAN SOSIAL JENIS ORGANISASI BERDASARKAN TUJUANNYA Pada post sebelumnya, telah disebutkan bahwa Organisasi memiliki suatu tujuan dan identitas tersendiri yang mencerminkan dalam bidang apa suatu organisasi tersebut berjalan, dan juga mencerminkan tujuan dari organisasi itu sendiri. Pada ulasan kali ini, akan dibahas mengenai macam-macam organisasi yang ada dilihat dari tujuan organisasi itu sendiri, antara lain yaitu organisasi niaga, organisasi sosial, serta organisasi regional & internasional. A. ORGANISASI KOMERSIAL Organisasi Komersial :Organisasi yang berkembang di dunia ini sudah sangat berkembang pesat, dari tahun ketahun banyak terlahir organisasi-organisasi baru dan tidak pandang usia dari remaja sampai usia lanjut dari organisasi itu sendiri pun bnyak sekali tujuan-tujuan dari pembuatan organisai itu entah untuk mencari keuntungan (komersil) ataupun untuk social. Tetapi banyak diantara mereka yang merupakan pendiri dari organisasi itu hanya mengetahui tujuan nya saja tanpa mengerahui ciri-ciri organisasi itu dan teori dari organisasi.Terhubung dengan itu makalah ini dibuat untuk pembaca agar dapat mengenal lebih dari pengertian organisasi serta masyarakat juga dapat membuat organisasi itu sendiri dan dapat mengelola nya dengan baik. Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi Organisasi Niaga (Komersial) Organisasi dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan. organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator dari sebuah organisasi niagamendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. B. ORGANISASI SOSIAL Pengertian organisasi sosial menurut Amitai Etzioni[1]organisasi adalah unit sosial (pengelompokan manusia) yang sengaja dibentuk dan dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Etzioni menjelaskan umumnya organisasi ditandai ciri sebagai berikut : (1) pembagian kerja, kekuasaan, dan tanggung jawab komunikasil; (2) ada satu atau beberapa pusat kekuasaan yang berfungsi mengawasi usaha-usaha organisasi serta mengarahkan organisasi dalam mencapai tujuan; (3) ada pergantian tenaga (kaderisasi) bila ada individu yang tak mampu menjalankan tugas-tugas organisasi. Pengertian lainnya : organisasi adalah suatu sistem sosial yang bersifat langgeng, formal, memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggotanya terinci, dan mempunyai sifat hirarkis. Gagasan penting kedua dalam organisasi adalah adanya tujuan atau maksud melakukan koordinasi. Selanjutnya, proses pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif bila dilakukan terpadu/ terintegrasi yang dilaksa-nakan oleh anggota-anggotanya. Jenis – jenis Organisasi Sosial a.Organisasi Normatif Adalah pihak elite menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral. b. Organisasi Utilitarian Adalah pihak elite mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi. c. Organisasi Koersi Adalah pihak elite menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk olehmasyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadanhukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Ada dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Antropolog mengislahkan “social intitution” (penekanan sistem nilainya) Sosiolog mengistilahkan lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial (menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan yang abstrak). Awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial. Lembaga sosial merupakan tata cara yg telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tata tertib, anggota dan tujuan yang jelas, sehingga berwujud kongkrit. Bentuk Bentuk Kerjasama Joint Venture : Adalah bergabungnya suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk menjalankan aktivasi ekonomi bersama. Pihak pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan biaya dan control perusahaan. Holding : Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan kedalam induk perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation). Kartel : Sering terbentuk oleh para peserta tender yang bertujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut. Praktik yang juga digolongkan sebagai korupsi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa adanya keterlibatan pejabat Negara didalamnya. Sementara kolusi biasanya merupakan bentuk kesepakatan dari peserta tender untuk menetapkan giliran pemenang tender atau kesepakatan pembayaran kompensasi kepada pihak yang kalah tender karena memasukkan penawaran yang lebih tinggi. Trust : Trust atau kepercayaan adalah suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjasi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan, namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing. Konflik dalam Organisasi Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Penanganan Konflik : Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik. Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif. A. Dominasi (Penekanan) Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting). B. Kompromi Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik. C. Penyelesaian Secara Integratife Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.
 

Kehidupan Sosial Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates